Cakupan ASI eksklusif selama enam bulan usia bayi di Indonesia baru 41,9 persen. Pemberian ASI eksklusif merupakan salah satu upaya dalam menanggulangi anak kerdil atau 'stunting',
Jakarta, (ANTARA News) - Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemkes) Kirana Pritasari mengatakan perempuan pekerja perlu mendapat dukungan agar dapat memberikan air susu ibu (ASI) eksklusif kepada anaknya.

"Seringkali karena bekerja, seorang ibu terbatas dalam memberikan ASI secara langsung. Karena itu, perlu mendapat dukungan untuk bisa tetap memberikan ASI eksklusif kepada bayinya," kata Kirana saat membuka Lomba Ibu Bekerja dengan ASI Eksklusif di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Rabu.

Kirana mengatakan ibu pekerja yang menyusui bayinya dapat memerah dan menyimpan ASI-nya. Untuk memerah dan menyimpan ASI, perlu mendapat dukungan ruangan dan penyimpanan yang standar dari tempatnya bekerja.

Karena itu, dia mendorong kementerian/lembaga dan instansi pemerintah lainnya bisa menjadi contoh dalam menyiapkan lingkungan yang kondusif bagi ibu menyusui yang bekerja.

"Cakupan ASI eksklusif selama enam bulan usia bayi di Indonesia baru 41,9 persen. Pemberian ASI eksklusif merupakan salah satu upaya dalam menanggulangi anak kerdil atau `stunting`," kataa.

Kemkes mengadakan Lomba Ibu Bekerja dengan ASI Eksklusif dalam rangka Pekan ASI Sedunia 2018 di Auditorium Prof. Dr. G.A. Siwabessy, Kementerian Kesehatan, Jakarta.

Lomba tersebut diikuti 22 peserta yang merupakan pegawai, istri atau purnabakti beserta anak-anak mereka yang berusia enam bulan hingga 24 bulan dari delapan kementerian. Para pemenang akan diumumkan pada Senin (20/8).*

Baca juga: Mitos seputar menyusui dan MPASI

Baca juga: Ditinggal wafat ibunda karena gempa, bayi Alfia butuh ASI


 

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2018