Surabaya (ANTARA News) - DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Surabaya membantah legislator PDIP Anugrah Ariyadi menjadi bakal calon anggota legislatif dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Itu tidak benar setelah saya konfirmasi ke Anugrah," kata Sekretaris DPC PDIP Surabaya Syaifudin Zuhri kepada Antara di Surabaya, Kamis.

Menurut dia, Anugrah Ariyadi yang saat ini menjadi Wakil Ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Surabaya masih menjadi kader PDIP sekaligus Wakil Ketua DPC PDIP Surabaya.

Mengenai adanya surat pengunduran diri Anugrah sebagai pengurus DPC PDIP Surabaya dan kartu tanda anggota (KTA) PKB yang sempat viral itu, Syaifudin mengatakan bahwa surat dan KTA tersebut salah.

"Surat pengunduran diri yang benar tidak ke DPC PIDP melainkan ke DPP PDIP, ini karena SK Anugrah dari DPP. Selain itu foto di KTA tidak jelas. Ada unsur lain dari Anugrah," ujarnya.

Meski demikian, Syaifudin menegaskan bahwa Anugrah sudah tidak bisa lagi menjadi bakal caleg dari PDIP setelah dicoret DPP PDIP dari daftar bacaleg pada saat menjelang pendaftaran di KPU Surabaya beberapa waktu lalu.

"Ya semua keputusan DPP dan juga aturan KPU juga sudah jelas," kata Ketua Komisi C DPRD Surabaya ini.

Saat ditanya apakah Anugrah akan diberi posisi penting setelah tidak menjabat lagi sebagai dewan, Syaifudin mengatakan Anugrah akan mengabdi ke PDIP karena masih sebagai pengurus DPC PDIP Surabaya. "Ya kita lihat saja nanti," ujarnya.

Sementara itu, Anugrah Ariyadi membantah jika dirinya telah mengundurkan diri dari PDIP dan telah terdaftar menjadi bacaleg PKB di Surabaya. "Semua itu tidak benar. Saya tidak pernah merasa telah mengundurkan diri dari PDIP," katanya.

Namun Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya ini mengaku jika dirinya pernah dihubungi salah satu politisi PKB sehingga akhirnya bisa bertemu langsung dengan Musyafak Rouf selaku Ketua DPC PKB Surabaya.

"Saat itu di KPU masuk tahapan perbaikan. Saat bertemu dengan politisi PKB ini, saya hanya berusaha menjadi pendengar. Namun naluri saya sebagai advokat ingin mengetahui seperti apa program-programnya," katanya.

Atas dasar itu, Anugrah menuruti saja apa yang diminta politisi PKB ini, salah satunya harus membuat surat pengunduran diri itu. "Tapi surat itu hanya abal-abal karena tidak pernah saya kirim kemanapun. Saya kurang sreg meski dijanjikan bisa masuk daerah pemilihan dapil 1 Surabaya," katanya.

Untuk itu, Anugrah menyampaikan permohonan maaf kepada Musyafak melalui pesan "whatsapp" (WA) bahwa dirinya tidak bisa lagi meneruskan menjadi bacaleg di PKB.

"Makanya saya heran, kok bisa muncul KTA atas nama saya. Padahal saya tidak pernah mengajukan permohonan atau mengisi formulir data pembuatan KTA di PKB. Foto yang di KTA itu persis seperti di KTP saya, mungkin dipindai," katanya.

Ketua DPC PKB Surabaya Musyafak Rouf sebelumnya menyesalkan sikap Anugrah yang membatalkan menjadi bacaleg dari PKB menjelang hari terakhir perbaikan berkas di KPU Surabaya, Selasa (31/7). Padahal, semua berkas bacaleg dari Anugrah sudah memenuhi syarat tinggal surat pengunduran diri sebagai anggota DPRD Surabaya saja.

"Kami minta alasan konkritnya membatalkan sebagai bacaleg PKB melalui pesan WA (`whatsapp`). Kalau masuknya ke PKB melalui surat resmi, membatalkannya ya harus memakai surat resmi juga," katanya.

Atas sikap Anugrah ini, Musyafak merasa PKB Surabaya dipermainkan oleh Anugrah. "Ini menyulitkan saya saat itu. Bagaimana tidak saya harus mencoret bacaleg yang ada untuk diberikan ke Anugrah. Kemudian, ia membatalkan, jadinya saya harus merombak lagi susunan bacaleg," ujarnya.

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018