Boston (ANTARA News) - Seorang kepala perusahaan penyalur barang kelautan ditangkap pada Kamis dengan tuduhan penyelundupan perangkat militer dari Amerika Serikat.

Orang itu dituduh bersekongkol dengan kelompok terkait dengan angkatan bersenjata China untuk mengekspor perangkat anti-kapal selam.

Shuren Qin, yang tinggal di Wellesley, Massachusetts, didakwa di pengadilan federal Boston atas penipuan visa serta berkomplot melakukan pelanggaran peraturan ekspor Amerika Serikat.

Jaksa mengatakan, pria berusia 41 tahun itu ditangkap pada Kamis dan akan hadir dalam sidang pengadilan pertamanya pada Jumat.

Pengacara Qin tidak menanggapi permintaan untuk berkomentar.

Aduan itu berisi bahwa pria itu, yang telah menjadi penduduk tetap sah AS sejak 2014, menjalankan beberapa perusahaan yang berbasis di China yang membawa masuk perangkat dari AS dan Eropa yang dapat digunakan pada teknologi di bawah laut.

Perusahaan itu salah satunya LinkOcean Technologies, yang memiliki klien lembaga penelitian China dan cabang perang angkatan laut China, tulis pengaduan itu. Qin merupakan presiden perusahaan.

Baik Kedutaan China di Washington DC serta Kementerian Pertahanan China tidak membalas permintaan untuk berkomentar.

Di Beijing, juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Geng Shuang, tidak mengetahui situasi yang tengah terjadi.

Seorang karyawan LinkOcean, yang menolak untuk diidentifikasi, mengatakan, tidak ada manajer senior yang hadir di kantor untuk menjawab panggilan dari media.

Jaksa mengatakan bahwa sejak 2015 hingga 2016, Qin mengekspor 78 hidrofon, perangkat yang dapat digunakan untuk memantau suara di bawah air, ke Northwestern Polytechnical University (NWPU), satu lembaga penelitian militer China.

Jaksa mengatakan bahwa karena risiko keamanan nasional, Departemen Perdagangan Amerika Serikat memerlukan lisensi ekspor yang akan diperuntuk mengirimkan barang Amerika Serikat ke NWPU, yang bekerja dengan militer China untuk meningkatkan kemampuan militernya.

Jaksa mengatakan bahwa Qin berusaha menyelundupkan perangkat secara ilegal ke China dan menyembunyikan fakta di Amerika Serikat bahwa NWPU adalah entitas yang akan menerima produk itu.

Panggilan ke departemen yang bertanggung jawab atas urusan eksternal di NWPU pun tidak dijawab.

Pada 2014, Qin juga secara salah mengklaim dalam permohonan visanya bahwa dia tidak bermaksud memasuki AS untuk melakukan pelanggaran ekspor dan kemudian memohon menjadi penduduk tetap, yang sah, yang kemudian dengan bohong mengatakan bahwa dia tidak melakukan kejahatan, kata jaksa.

Pewarta: ANTARA
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018