Semua wartawan yang kami perkenankan meliput kegiatan debat kandidat adalah wartawan yang bekerja di media berbadan hukum ..."
Pamekasan (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, Jawa Timur, menolak wartawan media tidak berbadan hukum untuk meliput kegiatan debat kandidat pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Pamekasan yang akan digelar 27 Juni 2018.

"Semua wartawan yang kami perkenankan meliput kegiatan debat kandidat adalah wartawan yang bekerja di media berbadan hukum, sesuai dengan ketentuan Dewan Pers," ujar Komisioner KPU Pamekasan Moh Syamsul Muarif kepada ANTARA News di Pamekasan, Pulau Madura, Selasa malam.

Debat publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan akan digelar KPU Pamekasan pada 21 Juni 2018 dan akan disiarkan secara langsung melalui JTV Madura di salah satu hotel di Pamekasan.

Debat kali ini merupakan kali ketiga. Sebelumnya KPU Pamekasan juga menggelar debat kandidat di salah satu radio swasta, dan JTV Surabaya.

"Kali ini, debat kita gelar bekerja sama dengan televisi lokal Madura, yakni JTV Madura," katanya.

Ia menjelaskan, ketentuan KPU Pamekasan membatasi akses liputan bagi media yang tidak berbadan hukum, mengacu kepada informasi yang disampaikan Dewan Pers bahwa di sejumlah daerah banyak bermunculan media abal-abal.

"Kami telah menyampaikan ketentuan akses liputan bagi media ini di website KPU Pamekasan," ujarnya.

Selain membatasi akses liputan bagi media tak berbadan hukum, KPU Pamekasan juga menganjurkan agar wartawan yang hendak meliput kegiatan debat kandidat ketiga itu, yang telah lulus uji kompetensi wartawan (UKW).

"Tapi, ini hanya bersifat imbauan saja, karena menurut data Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan jumlah wartawan yang ikut dan lulus UKW masih sedikit, yakni hanya sekitar 24 orang dari total jumlah wartawan terdata sebanyak 80 orang," ujar Syamsul.

Debat publik pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Pamekasan itu bertujuan untuk mensosialisasikan program, visi dan missi padangan calon kepada masyarakat, serta untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya.

Pilkada di Kabupaten Pamekasan akan digelar 27 Juni 2018. Sebanyak dua pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan akan memperebutkan dukungan masyarakat, yakni pasangan calon Badrut Tamam-Raja`e (Berbaur) dengan nomor urut 1 dan pasangan KH Kholilurrahman-Fathor Rohman (Kholifah) dengan nomor urut 2.

Pewarta: Abd Aziz
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2018