Garut (ANTARA News) - Polisi masih memburu pembuat minuman keras (miras) oplosan yang melarikan diri saat polisi menggerebek tempat pembuatan minuman tersebut di wilayah Pasar Ciawitali, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Tersangka melarikan diri, polisi masih melakukan perburuan," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Budi Satria Wiguna di Garut, Rabu.

Ia menuturkan, pembuatan miras oplosan itu berhasil terungkap saat jajaran Polsek Tarogong Kidul melakukan operasi rutin penyakit masyarakat termasuk merazia tempat yang disinyalir menjual minuman keras.

Khusus miras oplosan, kata dia, anggotanya mengamankan barang bukti cairan alkohol 70 persen, air mineral kemasan, dan serbuk minuman berenergi.

"Barang buktinya sudah diamankan seperti alkohol 70 persen dan air putih," kata Budi didampingi Kepala Polsek Tarogong Kidul Kompol Herman.

Ia menyampaikan, dalam penggerebekan itu hanya mengamankan dua orang preman yang kebetulan sedang berada di lokasi tersebut.

Kasus itu, kata Kapolres, masih terus dikembangkan sebagai komitmen Polri dalam memberantas peredaran miras, khususnya miras oplosan.

"Kami ingin ciptakan di Garut ini zero miras," katanya.

Ia menambahkan, seluruh jajaran Polres Garut maupun Polsek di seluruh kecamatan telah diperintahkan untuk rutin menggelar operasi pemberantasan miras.

Hasil operasi itu, kata dia, peredaran miras di Garut dapat ditekan, jika dibandingkan tahun sebelumnya terjadi penurunan tingkat peredarannya.

"Tahun kemarin tinggi, sekarang berdasarkan fakta di lapangan itu turun," katanya.

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018