Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan sudah menerima surat balasan dari Facebokk terkait kebocoran data pengguna di Indonesia.

Facebook memenuhi tenggat waktu tujuh hari yang diberikan Kominfo atas permintaan penjelasan tambahan dan dokumen pendukung yang dimuat dalam surat tertanggal 19 April. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan dalam informasi tertulis menyatakan surat yang dikirimkan Facebook tertanggal 25 April.

"Facebook telah memberikan jawaban atas informasi yang kami mintakan klarifikasi," kata Semuel.

Facebook dalam surat tersebut menyatakan sudah membatasi akses dan memutus aplikasi dari pihak ketiga yang diduga juga mengambil data pengguna, CubeYou dan AggregateIQ.

Facebook juga sedang mengadakan penyelidikan terhadap aplikasi pihak ketiga.

Terkait dengan audit, menurut Semuel, Facebook akan mengabarkan perkembangan proses tersebut kepada Indonesia.

Semuel juga mendapatkan informasi seorang petinggi Facebook akan datang ke Indonesia untuk bertemu dengan Menkominfo dan memberikan penjelasan langsung. Tapi, tidak disebutkan siapa yang akan datang dan kapan pertemuan tersebut akan berlangsung.

Untuk diketahui CEO Mark Zuckerberg pernah menolak undangan Inggris Raya untuk menjelaskan mengenai kebocoran data 87 juta pengguna Facebook yang diduga berdampak pada Brexit, Inggris Raya keluar dari Uni Eropa.

Terkait Facebook, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan menyampaikan :

Kami sudah menerima surat balasan dari Facebook tertanggal 25 April 2018 yang mana isinya :

-- Facebook telah memberikan jawaban atas informasi yang kami mintakan klarifikasi. Facebook sudah melakukan pembatasan akses dan pemutusan aplikasi pihak ketiga sejenis seperti CubeYOU dan Aggregate IQ. Facebook sedang melakukan investigasi terhadap aplikasi pihak ketiga.

-- Proses audit yang dilakukan Facebook masih berjalan dan akan membutuhkan waktu. Perkembangan proses audit akan diinformasikan kepada pemerintah Indonesia

Selain surat tersebut, saya juga mendapat kabar bahwa ada petinggi Facebook yang akan datang ke Indonesia untuk menjelaskan perkembangan lebih lanjut secara langsung kepada Menteri Kominfo.

Pada prinsipnya, pemerintah dalam upaya untuk mencegah terulangnya kembali penyalahgunaan data pribadi dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Pemerintah juga mempercepat penyelesaian draft final RUU Perlindungan Data Pribadi untuk selanjutnya diserahkan ke DPR.

Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018