Palembang (ANTARA News) - Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan berupaya memburu pemilik narkoba yang digagalkan pengirimannya oleh petugas keamanan Bandar Udara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang pada Kamis (22/3).

"Pemilik narkoba jenis sabu dan pil ekstasi yang mencoba mengirim barang terlarang itu ke Jakarta dengan cara membawa langsung menggunakan pesawat, sedang diselidiki karena identitasnya berupa SIM yang dititipkan kepada petugas porter bandara untuk pengurusan bagasi dan check in ternyata palsu," kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara ketika memberikan keterangan terkait pengusutan kasus tersebut kepada wartawan di Palembang, Jumat.

Untuk mengungkap pemilik narkoba jenis sabu seberat 3,05 Kg dan pil ekstasi 4.950 butir yang diamankan petugas Bandara SMB II Palembang, selain meminta keterangan saksi yakni petugas porter dan petugas keamanan bandara, pihaknya juga berupaya membuka rekaman CCTV.

Petugas saat ini sedang melakukan koordinasi dengan pihak PT Angkasa Pura II Cabang Palembang selaku pengelola bandara, diharapkan melalui rekaman CCTV bisa diperoleh petunjuk pemilik narkoba tersebut, katanya.

Dia menjelaskan, petugas keamanan Bandar Udara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Kamis (22/3) pagi menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu dan pil ekstasi yang dibawa calon penumpang pesawat tujuan Jakarta.

Petugas keamanan bandara SMB II menggagalkan pengiriman sabu seberat 3,05 Kg dan 4.950 butir pil ekstasi yang mencurigai barang bawaan calon penumpang pesawat tujuan Jakarta itu.

Narkoba jenis sabu dan pil ekstasi itu saat ini telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, sementara pemiliknya yang sebelumnya diketahui atas nama Shabda Serdedian warga Jalan Pahlawan, Kelurahan Pekauman, Gresik yang melarikan diri ketika melihat petugas mencurigai barang bawaannya yang dititipkan kepada porter berisi barang terlarang ternyata setelah diperiksa identitasnya berupa SIM B2 palsu.

Beberapa upaya yang sedang dilakukan penyidik untuk memburu pemilik narkoba di Bandara Internasional SMB II Palembang itu diharapkan membuahkan hasil dan kasusnya bisa diusut tuntas, kata Kapolda.

Baca juga: 14 bandara NTT belum dilengkapi pendeteksi narkoba

Baca juga: 3 kg sabu dan ribuan ekstasi diamankan di bandara Palembang

Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018