... kami bisa mengisi daerah kabupaten yang belum memiliki dokter spesialis."
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengapresiasi kini rumah sakit (RS) milik BUMN dapat memiliki akses atas ketersediaan dokter spesialis dari RS negeri milik pemerintah.

"Sekarang ini Rumah Sakit BUMN di daerah sedikit kesulitan mendapatkan dokter terutama dokter spesialis. Dengan ini kami bisa mendapatkan akses itu jadi kami berterima kasih atas kerja sama dengan Kementerian Kesehatan," kata Rini.

Sinergi tersebut dicapai setelah Perjanjian Kerja Sama Pendayagunaan Dokter di RS milik BUMN antara Kementerian Kesehatan dan Kementerian BUMN pada peluncuran Kartu Sehat BUMN di Jakarta, Kamis malam (22/3).

Ia menngemukakan bahwa sebelumnya RS milik BUMN kesulitan mengakses dokter dari RS milik Pemerintah karena adanya aturan yang mengatur dokter sebagai pegawai negeri tidak dapat melayani RS milik swasta. dan RS milik BUMN masih dikategorikan sebagai RS milik swasta.

"Dokter sebagai pegawai negeri tidak bisa ke RS swasta. Biar pun BUMN dan dimiliki negara, tapi kita dianggapnya perusahaan swasta, jadi kami bilang ke Menteri Kesehatan bahwa kami ini semi swasta, milik negara juga," ungkap Rini.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan Nila Moeloek, juga mengakui dengan kondisi geografis yang begitu luas dan fasilitas kesehatan yang begitu banyak mencapai 2.814 unit, termasuk di dalamnya 59 unit RS milik BUMN, dokter spesialis belum terdistribusi secara merata.

Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan juga mewajibkan dokter spesialis yang mendapatkan beasiswa untuk kembali ke daerahnya setelah lulus dan mengabdi di RS kabupaten/kota yang belum memiliki dokter spesialis.

"Wajib kerja dokter spesialis, di mana dokter spesialis ini setelah lulus dari S2 nya, mereka harus pergi ke daerah. Kementerian Kesehatan memang memberikan beasiswa. Dengan demikian, kami bisa mengisi daerah kabupaten yang belum memiliki dokter spesialis," demikian Nila Moeloek.

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2018