Nunukan (ANTARA News) - Konsulat Jenderal RI Kota Kinabalu Negeri Sabah, Malaysia melaporkan dua warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai nelayan tewas saat menangkap ikan

"Penyebab meninggalnya kedua TKI karena terlilit jaring atau pukat saat beraktivitas di Perairan Mengalum Kota Kinabalu," ujar Konsul Jenderal RI Sabah, Krishna Djaelani di Kota Kinabalu, Senin.

Melalui siaran persnya, dia katakan, setelah mendapatkan informasi adanya dua TKI yang mengalami musibah tersebut langsung menuju lokasi untuk memastikan penyebab kecelakaannya.

Informasi awal, kedua TKI yang menjadi korban adalah Muhammad Mansur (31) dan Gading (31) meninggal dunia karena dililit jaring ikan (pukat) saat bekerja.

Krishna mengutarakan, pertama kali terlilit pukat adalah Muhammad Mansur. Gading berniat menolongnya namun ikut terlilit sehingga keduanya menjadi korban akhirnya meninggal dunia pada Rabu (14/3).

"Begitu kami mendapatkan informasi ada TKI yang meninggal dunia karena kecelakaan di laut saat menangkap ikan, petugas KJRI KK langsung ke lokasi untuk memastikan informasi awal yang diterima," ujar dia.

Kejadian yang menimpa keduanya, telah diketahui keluarga masing-masing karena bersama-sama saat menangkap ikan. Berdasarkan otopsi Rumah Sakit Queen Elizabeth, penyebabnya murni kecelakaan.

Namun majikannya perusahaannya bekerja menanggung seluruh biaya yang butuhkan mulai rumah sakit hingga penguburannya. Korban Muhammad Mansur dimakamkan di Semporna Negeri Sabah atas permintaan istrinya dan gading dimakamkan di Kota Kinabalu atas permintaan saudaranya.

KJRI Kota Kinabalu menyebutkan, kedua TKI yang tewas itu bekerja secara legal dimana seluruh dokumen lengkap. Oleh karena itu, hak-hak keduanya akan diperjuangkan untuk diperoleh dari perusahaannya seperti asuransi.

Pewarta: Muhammad Rusman
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018