Surabaya (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi mencatat jumlah daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur 2018 mencapai 30.385.986 pemilih.

"Penetapannya sesuai hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar hasil pemutakhiran dan menetapkannya menjadi DPS yang dilaksanakan hari ini," ujar komisioner KPU Jatim Choirul Anam kepada wartawan di Surabaya, Sabtu.

Angka tersebut, kata dia, dihasilkan dari proses rekapitulasi berjenjang mulai dari tingkat kelurahan atau desa, kecamatan dan kabupaten/kota se-Jatim yang dilakukan sejak 5-16 Maret 2018.

Dari penetapan DPS, KPU Jatim segera melakukan pengumuman di tingkat kelurahan atau desa maupun di Balai RW dan RT se-Jatim mulai 24 Maret hingga 2 April 2018.

"Tujuannya untuk mendapatkan tanggapan dan masukan dari masyarakat atau pemangku kepentingan lainnya, sebelum kemudian ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap pada 20-21 April 2018," ucapnya.

Sementara itu, rapat rekapitulasi dihadiri 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jatim, Bawaslu Jatim, saksi tim kampanye kedua pasangan calon, Bakesbangpol Jatim, dan dinas yang membidangi kependudukan dan catatan sipil Jatim.

"Hadir juga Biro Administrasi dan Otoda Jawa Timur serta Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten/Kota se-Jatim," kata komisioner koordinator Divisi Perencanaan dan Data KPU Jatim tersebut.

Pilkada Jatim digelar 27 Juni 2018 untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2019-2024 diikuti dua pasangan calon, yakni Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak dengan nomor urut 1, dan Gus Ipul-Puti Guntur Soekarno nomor urut 2.

Pasangan nomor 1 merupakan calon dari koalisi Partai Demokrat, Golkar, PAN, PPP, Hanura dan NasDem, sedangkan pasangan nomor 2 adalah calon dari gabungan PKB, PDI Perjuangan, PKS serta Gerindra.

Baca juga: Yakin partainya menangi gugatan, Rhoma pimpin deklarasi dukung Khofifah-Emil

Baca juga: Puti konsolidasikan pemenangan Pilkada Jatim di Jember

Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018