Yogyakarta (ANTARA News) - Pemerintah Kota Yogyakarta secara bertahap akan menata Ketandan dan mengembalikan kekhasan daerah pecinan itu sebagaimana yang ada pada masa lalu.

"Penataan di kawasan ini sebenarnya sudah dilakukan sejak beberapa tahun terakhir, terutama penataan fasad sejumlah bangunan di Ketandan," kata Kepala Bidang Kebudayaan Kota Yogyakarta Eko Suryo Maharso di sela kunjungan Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Rumah Ketandan Yogyakarta, Sabtu.

Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta, ia menjelaskan, akan melanjutkan penataan fasad kawasan Ketandan tahun ini dengan memanfaatkan dana keistimewaan sekitar Rp600 juta.

Tahun lalu, Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta sudah melakukan penataan fasad bangunan di simpang empat Jalan Ketandan. Bangunan yang semula tidak terawat kini sudah dicat merah dan kuning.

"Tempat tersebut bahkan sudah menjadi lokasi swafoto yang cukup menarik wisatawan dan banyak diunggah ke media sosial," katanya.

Setelah penataan fasad, Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta akan melanjutkan penataan kawasan secara lebih menyeluruh, termasuk mengubah jalan aspal menjadi jalan dari batu serta memasang reklame toko.

"Kegiatan itu akan kami lakukan pada 2019 dengan menggunakan dana yang cukup besar sekitar Rp5,5 miliar," katanya.
 
Arsip Foto. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X (kiri) saat membuka Pekan Budaya Tionghoa Yogyakarta 2012 di Kampung Pecinan Ketandan, Yogyakarta, Kamis (2/2) malam. (ANTARA FOTO/Noveradika)


Sri Sultan HB X mengatakan penataan kawasan Ketandan tidak dapat dipisahkan dari penataan kawasan Malioboro yang sampai sekarang masih berjalan.

"Akan lebih baik jika kawasan ini bisa dikembalikan seperti aslinya, termasuk arsitektur bangunan yang ada di kawasan ini. Penatan juga harus menyentuh pada reklame toko," katanya.

Sri Sultan HB X meyakini penataan kawasan Ketandan akan mampu menarik wisatawan dengan suasana dan arsitektur bangunan yang berbeda dari tempat lain.

Mengenai jual beli bangunan di kawasan Ketandan, Sultan mengatakan bahwa hal tersebut tetap bisa dilakukan asal pemilik baru juga memiliki komitmen untuk menjaga bangunan sesuai aslinya.

Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan Pemerintah Kota Yogyakarta intensif menata kawasan yang sudah ditetapkan sebagai cagar budaya.

"Ada lima kawasan cagar budaya dan Ketandan masuk dalam kawasan cagar budaya Malioboro," kata Haryadi. Selain Malioboro, kawasan cagar budaya lain berada di Kraton, Pakualaman, Kotagede dan Kotabaru.

Ia pun meminta dukungan dan kerja sama masyarakat dalam menjalankan program penataan kawasan cagar budaya, meminta warga ikut menjaga kawasan yang sudah tertata.

Kepala Dinas Kebudayaan DIY Umar Priyono mengatakan selain Malioboro penataan kawasan budaya di Yogyakarta juga akan dilakukan di Kotagede yang masuk di dua wilayah yaitu Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul.

"Harapannya, penataan kawasan cagar budaya ini akan semakin menguatkan Yogyakarta sebagai Kota Budaya," katanya.

Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018