Terkait dengan bahasa beliau bicara mengenai pribumi yang dulu kalah, sekarang pribumi harus menang. Ini pribumi yang mana, pribumi Arab, China atau pribumi yang betul asli Indonesia. Itu yang mau kami klarifikasi."
Jakarta (ANTARA News) - Anggota ormas Gerakan Pancasila melaporkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Bareskrim Polri, karena pihaknya menganggap penggunaan kata pribumi dalam pidato Anies usai dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 adalah suatu bentuk pelanggaran terhadap Undang-undang.

"Jadi hari ini kami bersama pengacara kami dan BMI melaporkan Bapak Anies," kata anggota Gerakan Pancasila, Jack Boyd Lapian di Kantor Bareskrim, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Selasa malam.

Dalam laporannya tersebut, Jack Boyd didampingi organisasi sayap PDI-Perjuangan, Banteng Muda Indonesia (BMI).

Laporan ini teregister dengan nomor LP1072/X/2017/Bareskrim tertanggal 17 Oktober 2017. Dalam laporan itu, Anies dituduh melakukan tindak pidana diskriminatif ras dan etnis, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 Huruf B ke 1 dan 2 dan Pasal 16 Undang-undang Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Menurut Jack, dengan menggunakan istilah pribumi, Anies bisa dianggap telah melanggar Instruksi Presiden Nomor 26/1998 yang melarang penggunaan istilah pribumi dan non pribumi untuk menyebut warga negara.

Inpres tersebut melarang penggunaan kata pribumi dan nonpribumi dalam penyelenggaraan kebijakan, perencanaan program hingga penyelenggaraan pemerintahan.

"Sejak ada Inpres itu tidak boleh ada lagi istilah pribumi dan nonpribumi," katanya.

Tak hanya itu, Anies dinilai telah mengabaikan Undang-undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Pihaknya menyesalkan penggunaan kata yang dipilih oleh mantan Menteri Pendidikan tersebut.

"Terkait dengan bahasa beliau bicara mengenai pribumi yang dulu kalah, sekarang pribumi harus menang. Ini pribumi yang mana, pribumi Arab, China atau pribumi yang betul asli Indonesia. Itu yang mau kami klarifikasi," katanya.

Dalam laporannya tersebut, pihaknya turut menyertakan video rekaman pidato Anies kepada polisi sebagai barang bukti.

Berikut petikan pidato Anies yang menjadi kontroversi tersebut:

Jakarta ini satu dari sedikit kota di Indonesia yang merasakan kolonialisme dari dekat, penjajahan di depan mata, selama ratusan tahun. Di tempat lain mungkin penjajahan terasa jauh tapi di Jakarta bagi orang Jakarta yang namanya kolonialisme itu di depan mata. Dirasakan sehari hari. Karena itu bila kita merdeka maka janji janji itu harus terlunaskan bagi warga Jakarta.

Dulu kita semua pribumi ditindas dan dikalahkan. Kini telah merdeka, kini saatnya menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Jangan sampai Jakarta ini seperti yang dituliskan pepatah Madura. Itik telor, ayam singerimi. Itik yang bertelor, ayam yang mengerami.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017