Manado (ANTARA News) - Polsek Likupang bekerjasama dengan Pemerintah Desa Pinenek Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara, melaksanakan operasi penertiban dan pencegahan penebangan pohon secara liar di wilayah tersebut, Selasa.

Operasi pencegahan tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Likupang Aiptu P Tambunan bersama Hukum Tua Desa Pinenek Hanny Koloay.

Pada kegiatan itu tim gabungan menelusuri hutan Pinenek dan menemukan beberapa pohon yang sudah ditebang dan diolah oleh para oknum yang belum diketahui.

Karena pada saat tersebut para pelaku telah melarikan diri dari lokasi hutan lindung.

"Kegiatan operasi penertiban dan pencegahan penebangan liar, akan terus dilakukan untuk mencegah terjadinya kerusakan di hutan yang dilindungi ini," kata Tambunan.

Selain operasi, pihaknya juga bersama pemerintah setempat terus melakukan imbauan ke seluruh warga agar dapat menjaga kelestarian hutan lindung.

Masyarakat terus diimbau untuk ikut berperan bersama-sama menjaga kelestarian hutan dan tidak melakukan penebangan pohon.

(T.J009/S023)

Pewarta: Jorie M R Darondo
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017