Bu Risma mengatakan bersikukuh untuk tidak mengambil formulir pendaftaran calon gubernur."
Surabaya (ANTARA News) - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memastikan tidak akan mengambil formulir pendaftaran bakal Calon Gubernur Jawa Timur (Cagub Jatim) di kantor Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Jatim, meskipun namanya masuk dalam daftar penjaringan.

"Saya sudah berkomunikasi lewat telepon dengan Bu Risma. Saat ini posisi Bu Risma di Jakarta. Bu Risma mengatakan bersikukuh untuk tidak mengambil formulir pendaftaran calon gubernur," kata juru bicara Risma dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Surabaya 2015, Didik Prasetiyono, kepada ANTARA News di Surabaya, Selasa.

Menurut dia, DPD PDI Perjuangan Jatim telah mengirim surat kepada Tri Rismaharini bernomor 119/EKS/DPD/VI/2017 pada 12 Juni 2017 yang ditandatangani Ketua DPD PDIP Jatim Kusnadi dan Sekretaris DPD Sri Untari Bisowarno isinya bahwa nama Risma masuk dalam penjaringan partai berlambang banteng itu di Jatim.

"Surat tersebut juga memberitahukan jadwal pengambilan formulir di DPD PDI Perjuangan Jatim sesuai yang telah dimuat di media massa," kata Komisaris PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) Surabaya itu.

Surat tersebut, dikemukakannya, telah disampaikan kepada Tri Rismaharini, namun Risma bersikukuh untuk tidak mengambil formulir pendaftaran Cagub Jatim di Kantor DPD PDI Perjuangan Jawa Timur.

Risma menegaskan mandat yang diperolehnya dari rakyat Surabaya untuk memimpin kotanya, sehingga harus dilaksanakan sebaik-baiknya, termasuk menuntaskan berbagai agend pembangunan Kota Surabaya.

Ia juga mengatakan dirinya telah bertemu Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, dan mendapatkan arahan-arahan khusus yang harus diperhatikan dan ditaati.

Arahan Megawati itu seiring dengan kata hati Risma yang sama sekali tidak menginginkan jabatan sebagai gubernur atau wakil gubernur, dan posisinya yang paling tepat saat ini adalah menjalankan mandat sebaik-baiknya sebagai Wali Kota Surabaya.

"Dengan demikian, selesai sudah seluruh teka-teki apakah Risma akan mengambil formulir pendapatan calon gubernur-calob wakil gubernur. Sudah dipastikan Risma tidak akan menempuh jalan itu," demikian Didik Prasetiyono.

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2017