Den Haag (ANTARA News) - Belanda tidak mempunyai kewajiban menyediakan makanan dan penampungan bagi pengungsi, yang menolak pulang setelah permintaan suaka mereka ditolak, kata badan penasihat Belanda, Kamis.

Ribuan pencari suaka setiap tahun harus menanggung nasib sendiri akibat permintaan tinggal di Belanda ditolak dalam kebijakan bermasalah, yang memantik kecaman keras terhadap pemerintah Belanda.

Yang menolak bekerja sama untuk dipulangkan pada akhirnya seringkali harus tinggal di jalan atau di rumah yang disediakan badan amal atau pemerintah setempat, namun tanpa bantuan keuangan pemerintah.

Media Belanda melaporkan terdapat sekitar 100.000 orang tinggal "secara gelap" di negara tersebut.

Dewan Pemerintah mengatakan dalam keputusannya bahwa Konvensi Eropa mengenai HAM tidak mewajibkan pemerintah untuk menyediakan rumah tanpa syarat bagi pencari suaka yang gagal."

"Jika pencari suaka menolak bekerja sama untuk dipulangkan dari Belanda, pemerintah bisa menolak memberi perlindungan kepada mereka," katanya.

Namun, terdapat beberapa pengecualian, seperti, jika pencari suaka itu tidak cukup sehat secara psikologis, untuk memahami bahwa ia tidak akan mendapat tempat perlindungan jika menolak pulang.

Peraturan itu dibuat ketika Eropa tengah berjuang menghadapi krisis pengungsi terburuk sejak perang Dunia II.

Dewan Negara yang memantau legalitas undang-undang yang dibuat oleh pemerintah, diminta memutuskan mengenai masalah ini setelah pengadilan awalnya memberikan satu kasus terkait seorang pencari suaka Iran.

Pemerintah bertahan pada kebijakannya untuk tidak menyediakan makanan dan tempat berlindung bagi pencari suaka yang ditolak, agar tidak merusak sistem pengungsi dengan mengakomodasi mereka yang menolak dipulangkan.

Meski demikian, pakar PBB mengecam pemerintah atas sikap keras itu.

Imigrasi menjadi masalah peka di Belanda dan krisis saat ini membuat ketenaran partai benci pendatang Partai Kebebasan, yang dipimpin politisi kanan jauh Geert Wilders, melonjak dalam jajak pendapat.

Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015