Solok (ANTARA News) - Kepolisian Resor (Polres) Solok Kota, Sumatera Barat (Sumbar), membagikan puluhan helm gratis pada komunitas ojek dan pengendara motor lainnya yang ada di daerah itu, Senin.

Aksi bagi-bagi helm gratis dipusatkan di dua titik berbeda, yakni Pangkalan Ojek kawasan Simpang Tugu Pasar Raya Solok, dan Pangkalan Ojek Panbers pinggir jalan lintas Pandan Dekat.

Kegiatan tersebut dikoodinatori langsung oleh Wakil Kepala Polres Solok Kota, Kompol Noviardi Zein, dan hadir pada kegiatan itu Kasat Lantas Iptu Heriadi Ismail, Kepala Jasa Raharja Cabang Solok, Indra Kurniawan, pejabat Dinas Perhubungan dan Informatika Pemko Solok, serta puluhan personel Polantas dan Bimas di lingkungan Polres setempat.

Waka Polres Solok Kota mengatakan, melalui aksi simpatik ini diharapkan segala bentuk pelanggaran lalulintas dapat ditekan dan arus lalulintas di semua tempat berjalan aman dan lancar.

Ia menjelaskan, helm adalah alat kelengkapan vital yang wajib dikenakan oleh setiap pengendara sepeda motor, apakah itu bagi si pengendara atau penumpang.

"Setidaknya dengan menggunakan helm, kemungkinan terburuk bagi pengendara akibat benturan relatif bisa diminimalisir," katanya.

Sementara itu Kasat Lantas Polres Solok Kota, Iptu Heriadi Ismail, mengatakan, pembagian helm berstandar SNI pada komunitas tukang ojek juga bertujuan sebagai upaya untuk menjadikan komunitas ojek sebagai pelopor tertib berlalulintas.

Karena, sebutnya, komunitas ini dalam kesehariannya lebih banyak menghabiskan waktu untuk berkendaraan, dan mereka membawa penumpang hilir-mudik di jalan raya sesuai permintaan.

"Karena itu selayaknya menjadi contoh yang baik bagi pengendara umum lainnya," ujarnya.

Bersamaan dalam kegiatan itu, puluhan personel Satlantas juga membagi-bagikan brosur yang berisikan imbauan dan motivasi akan pentingnya mematuhi segala bentuk peraturan dan rambu-rambu lalulintas.

Ia menyebutkan, sebelumnya pada 13 dan 14 Maret 2015, Satlantas dan Satuan Bimas Polres Solok Kota juga menggelar Giat Bima Kusuma. Kegiatan tersebut merupakan pemberantasan aksi balapan liar di titik-titik rawan, penertiban anak jalanan dan pengemis, aksi pemalakan, serta berbagai bentuk aksi yang meresahkan lingkungan.

Dari operasi atau razia yang dilakukan itu, petugas berhasil menjaring sedikitnya 38 sepeda motor. Begitu pun anak jalanan, pengemis, pemalak yang mengganggu lalulintas, sesudah ditangkap, langsung diberikan pembinaan, katanya.

Pewarta: Agung Pambudi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015