Call center merupakan sarana komunikasi yang disediakan oleh BPKN untuk memfasilitasi konsumen dan masyarakat yang membutuhkan pelayanan kami,"
Jakarta (ANTARA News) - Untuk memudahkan pengaduan kepada Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Kepala BKPN Ardiansyah Parman mengimbau masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan "call center" di nomor 153 selain juga melakukan pengaduan secara konvensional.

"Call center merupakan sarana komunikasi yang disediakan oleh BPKN untuk memfasilitasi konsumen dan masyarakat yang membutuhkan pelayanan kami," kata Ketua BPKN Ardiansyah Parman di Jakarta, Kamis.

BKPN telah menerima sebanyak 250 pengaduan berupa pengaduan konvensional dari Januari-September 2014 yang terdiri atas 221 pengaduan berupa tembusan dan 29 pengaduan langsung.

Ardiansyah mengatakan call center BKPN bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat untuk mendengar, menampung pengaduan, keluhan dan informasi secara langsung dari masyarakat.

Melalui call center itu masyarakat menjadi lebih mudah untuk mengakses BPKN, baik dalam memberikan informasi, konsultasi maupun menyampaikan pengaduan terkait dengan banyaknya masalah yang dialami konsumen.

Kehadiran call center juga bermanfaat dalam mendukung tugas-tugas BPKN, terutama dalam membuat rekomendasi kepada pemerintah yang menjunjung tinggi semangat reformasi birokrasi.

"Dengan aktifnya call center 153, BPKN secara aktif memberikan pelayanan secara langsung kepada masyarakat yang membutuhkan," tuturnya.

Sementara pemberian pelayanan BPKN kepada masyarakat bisa berupa menerima dan merespon pengaduan/keluhan konsumen, memberikan informasi dan penjelasan kepada penelpon call center terkait dengan tugas BPKN.

Melalui call center itu juga konsumen dapat dengan mudah berkonsultasi dengan BPKN dan sebaliknya BKPN dapat mengarahkan konsumen untuk mendapatkan penyelesaian termasuk mengenai langkah-langkah yang perlu dilakukan ketika mendapatkan perlakuan yang merugikan.

"Aktif dan beroperasionalnya call center ini maka kami telah mendengar langsung suara konsumen untuk secara proaktif melayani konsumen dan sebagai wujud nyata keterbukaan BPKN dalam menampung masukan masyarakat," ucapnya.

Pewarta: Gunawan Wibisono
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014