Kami berhasil menangkap tiga orang yang terlibat jaringan perdagangan manusia..."
Batam (ANTARA News) - Kepolisian Sektor Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau, mengungkap kasus perdagangan manusia (human trafficking) dengan menangkap tiga pelaku dan dua korban dari Sukabumi, Jawa Barat, berusia 14 dan 15 tahun berstatus pelajar.

"Kami berhasil menangkap tiga orang yang terlibat jaringan perdagangan manusia dan mengamankan dua korban masing-masing Am yang berusia 15 tahun dan Al usia 14 tahun di sebuah hotel dan tempat karaoke di Batam," kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Lubuk Baja Kompol Aris Rusdiyanto di Batam, Sabtu.

Ia mengatakan, kedua korban dibawa dari Sukabumi pada 18 Februari 2014 ke Batam oleh seorang pria berisisial Sa, yang anak buah seorang mucikari "S" sekaligus pemilik karaoke di mana kedua korban dijadikan pekerja seks komersial (PSK).

"Selain mucikari, yang kami amankan adalah J selaku anak buah mucikari dan C warga Singapura yang mem-booking korban," katanya.

Aris mengatakan, sebelumnya orang tua Am juga sudah melaporkan kasus dugaan perdagangan manusia dengan korban anaknya tersebut di Polres Sukabumi, Jawa Barat, pada 18 Februari 2014.

"Polres Sukabumi berkoordinasi dengan kami untuk menelusuri keberadaan dua korban di Batam. Hingga akhirnya, kami temukan dan melakukan penangkapan pelakunya," kata Aris.

Ia mengemukakan, sebelum dilakukan penangkapan terhadap tiga orang tersebut, Am juga sempat kabur dari tempat karaoke tersebut dengan alasan ingin membeli makanan.

"Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan UU RI nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang Jo UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," ujarnya.

Am kepada polisi mengatakan, dijanjikan sebagai pekerja karaoke di salah satu tempat hiburan di Batam oleh orang yang membawanya.

Sebelum dibawa ke Batam, Am dan Al sempat dibawa ke Jakarta oleh pelaku untuk dipekerjakan di sebuah karaoke, namun tidak sesuai dengan kemauan sehingga akhirnya di bawa ke Batam

"Saya sempat lari karena tidak cocok, sebelum akhirnya polisi menangkap pemilik karaoke di mana kami dipekerjakan," demikian Am. (*)

Pewarta: Larno
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2014