Jadup ini untuk membantu mereka, karena kondisi mereka belum stabil karena harus direlokasi
Jakarta (ANTARA News) - Korban erupsi Gunung Sinabung di Provinsi Sumatera Utara yang tempat tinggalnya berada di kawasan terdampak erupsi dan direncanakan direlokasi akan mendapatkan bantuan jatah hidup (jadup).

"Kementerian Sosial mempunyai tanggung jawab santunan duka cita dan jadup selama satu bulan untuk yang direlokasi," kata Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Kementerian Sosial Margowiyono yang dihubungi dari Jakarta, Sabtu.

Margowiyono yang berada di lokasi pengungsian Sinabung mengatakan, nantinya bagi mereka yang direlokasi akan mendapat jadup sebesar Rp6.000 per orang per hari.

"Jadup ini untuk membantu mereka, karena kondisi mereka belum stabil karena harus direlokasi. Mata pencaharian mereka selama ini yang sebagian besar pertanian rusak akibat erupsi," tambah dia.

Pemerintah merencanakan relokasi bagi warga yang terancam erupsi Gunung Sinabung.

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) merekomendasikan Desa Sukameriah, Bekerah dan Simacem di radius tiga kilometer dari puncak kawah Gunung Sinabung yang terancam awan panas, aliran lava, gas beracun, dan lontaran batu pijar harus relokasi.

Total penduduk yang harus direlokasi ada 1.255 jiwa (389 KK), yaitu Desa Sukameriah sebanyak 450 jiwa (137 KK), Bekerah 338 jiwa (115 KK), dan Simacem 467 jiwa (137 KK).

Model relokasi yang akan digunakan mengadopsi Rekompak (rehabilitasi dan rekonstruksi masyarakat dan permukiman berbasis komunitas) seperti di Gunung Merapi.

Dalam rencana relokasi warga diberikan bantuan tanah 100 m2 untuk perumahan dengan bangunan rumah tipe 36 per KK. Fasilitas umum/sosial dengan pendekatan perhitungan kebutuhan luas bangunan 50 m2 per rumah.

Saat ini Pemerintah Daerah Karo masih mencari lahan di luar radius lima kilometer yang aman dari erupsi Sinabung.

Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2014