Jakarta (ANTARA News) -  Delegasi Indonesia  dalam sidang Sidang Komisi Status Perempuan atau Commission on the Status of Women (CSW) di New York menyampaikan peran pemerintah dalam melindungi kaum perempuan yang menghadapi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Di Indonesia sangat diperhatikan tentang KDRT. Sementara negara-negara lain, masalah KDRT bukan menjadi bagian penting," kata anggota Komisi I DPR RI Lucy Kurniasari kepada ANTARA News di Jakarta, Rabu.

Dalam sidang tahunan yang bertemakan "Elimination and Prevention of All Violence against Women and Girls" itu, Lucy yang juga Ning Surabaya (Nona) itu menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia dan DPR sudah mengatur serta memberikan sanksi kepada pelaku KDRT.

Dalam sidang yang beranggotakan 45 negara itu, delegasi Indonesia yang terdiri dari Lili Chadidjah Wahid (mantan anggota DPR RI), Ajeng Ratna Suminar dan Nani Sulistyani dan Lucy Kurniasari itu juga mengusung tema yang tak kalah penting, yakni sunat bagi perempuan.

"Salah satu yang dibahas adalah soal sunat bagi perempuan, yang disalahartikan di negara-negara lain," kata Lucy.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013