Jakarta (ANTARA) - Ketua Pusat Studi Islam, Perempuan, dan Pembangunan (PSIPP) ITBAD Jakarta Yulianti Muthmainnah mengatakan isu zakat bagi korban kekerasan penting karena korban kekerasan belum menjadi kelompok prioritas yang berhak menerima zakat.

Yuli yang juga penulis buku "Zakat untuk Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak" ini juga menyoroti adanya kekosongan pandangan dari para ulama atau fatwa yang berkaitan dengan upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak, terutama di masa pandemi.

"Organisasi-organisasi yang punya otoritas mengeluarkan fatwa ternyata tidak memberikan fatwa untuk penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak di masa pandemi," kata Yulianti melalui siaran pers yang diterima ANTARA di Jakarta, Senin.

Sementara LPP PP Aisyiyah, Siti Syamsiyatun mengapresiasi upaya yang sudah dilakukan oleh penulis buku beserta agenda-agenda PSIPP lainnya.

Menurutnya, upaya tersebut bukan hanya ijtihad belaka, tetapi juga 'gender jihad'.

“Ini sekaligus ijtihad untuk isu gender, tetapi juga 'gender jihad' yang mana jihad ini kita maknai sebagai upaya yang sungguh-sungguh untuk mencapai sesuatu yang bermakna. Karena penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak ini adalah hal yang sangat memprihatinkan, maka upaya dari berbagai sudut itu dapat kita sebut sebagai 'gender jihad'," terangnya.

Siti Syamsiyatun juga menyoroti kasus-kasus pemerkosaan yang pelakunya orang-orang terdekat termasuk keluarga dan juga soal nasehat-nasehat perkawinan yang cenderung patriarkis.

"Banyak ulama ketika memberikan nasehat perkawinan, nasehatnya itu sangat patriarkis dan undercentris. Jadi berpusat pada pelayanan atas laki-laki," tuturnya.

Pihaknya berharap adanya solusi bagi permasalahan yang berada di hulu secara kolektif.

"Selain solusi hilir dengan membantu para korban saat ini, untuk membuat keadaan lebih baik, kita perlu membongkar mindset tentang seksualitas ini, mindset tentang perkawinan dan seterusnya," tegasnya.

PSIPP ITBAD Jakarta merupakan lembaga yang bergerak pada isu-isu keislaman, perempuan dan pembangunan.

Tujuan didirikannya pusat studi ini bukan hanya untuk mengkaji, menggelar pelatihan dan penelitian, tetapi juga memiliki dua misi.

Pertama, memastikan putusan tarjih Muhammadiyah tidak menutup kemungkinan juga diperuntukkan bagi lembaga lainnya yang berperspektif perempuan serta bisa disebarluaskan kepada masyarakat.

Kedua, kalau tarjih Muhammadiyah belum mempunyai fatwa yang berkeadilan bagi perempuan dan dukungan kepada korban, maka PSIPP mendorong, memberikan masukan, memberikan usulan kepada tarjih dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah supaya memiliki fatwa yang berkeadilan bagi perempuan.
Baca juga: Anies minta zakat langsung didistribusikan pada tangan penerima
Baca juga: Rumah Zakat menyasar 2,5 juta penerima manfaat
Baca juga: Menggencarkan upaya penyejahteraan dhuafa melalui amil zakat

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2021