Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung mencatat penambahan 28 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di daerah itu.

"Penambahan kasus positif COVID-19 Lampung 28 orang," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana melalui keterangan tertulis di Bandarlampung, Jumat.

Ia mengatakan penambahan tersebut berasal dari 10 kabupaten dan kota di Lampung.

"Penambahan 28 kasus tersebut telah menambah jumlah kumulatif kasus dari 49.276 orang menjadi 49.304 orang," katanya.

Baca juga: Dinkes: Penambahan 32 kasus COVID-19 di Lampung dari 10 daerah

Baca juga: Kasus menurun, Dinkes Lampung minta masyarakat tetap waspada COVID-19


Kasus positif COVID-19 tersebut ada di Kota Bandarlampung 7 orang, Kabupaten Lampung Barat 8 orang, dan Kota Metro 4 orang.

"Lalu di Kabupaten Mesuji 2 kasus, Tulang Bawang Barat 1 orang, Lampung Selatan 1 orang, Lampung Timur 1 orang, Lampung Tengah 1 orang, Lampung Utara 1 orang dan Pesawaran 2 orang," ucapnya.

Menurutnya, penambahan juga terjadi pada kasus kematian sebanyak 2 orang, sehingga total ada 3.790 kasus kematian.

"Untuk kasus kematian berasal dari Kota Bandarlampung 1 kasus dan Kabupaten Pringsewu 1 kasus," katanya.

Sedangkan untuk kasus suspek bertambah 8 orang kasus baru dan 83 orang dalam pantauan sehingga total ada 91 kasus.

"Penambahan tidak hanya pada kasus kematian dan positif COVID-19 tapi juga bertambah pada kasus sembuh sebanyak 44.791 kasus," ujarnya pula.*

Baca juga: Polda Lampung telah suntikkan 2,42 juta dosis vaksin COVID-19

Baca juga: Kasus positif COVID-19 Lampung bertambah 40 orang

Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021