BST penyalurannya disebabkan untuk pandemi
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Sosial tak lagi melanjutkan penyaluran bantuan sosial tunai (BST) COVID-19 karena hanya diberikan pada saat kedaruratan saja.

"BST cuma dua bulan. Jadi kan kemarin awal 2021 cuma empat bulan Januari sampai April, ditambah dua bulan karena PPKM darurat, Mei dan Juni," ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Risma menegaskan penyaluran BST hanya disebabkan jika terjadi kegawatdaruratan di masa pandemi COVID-19.

"Sudah, saya enggak berani. Itu emang BST penyalurannya disebabkan untuk pandemi," ujar dia.

Baca juga: Wagub DKI: Bansos untuk sementara hanya sampai Juni 2021
Baca juga: DKI tunggu keputusan pemerintah pusat soal kemungkinan hentikan BST


Sementara itu, Risma mengatakan rencana bansos untuk ke depannya akan mengkomunikasikan dengan Kementerian Keuangan terkait mengembalikan ke kondisi normal.

Dia mengatakan juga akan mendorong program bansos untuk lanjut usia yang membutuhkan bantuan.

"Mereka (lansia) dapat bansos, tapi kan Rp200 ribu, nah cuma Rp200-300 ribu. Mereka pasti masih kurang lah dalam satu bulan, oleh karena itu, kira bantu mereka," ujar dia.

Lansia yang terbantu ditargetkan untuk seluruh Indonesia, termasuk di Papua.

Baca juga: Penerima BST bertambah, Yogyakarta undur pencairan bansos APBD
Baca juga: Penyaluran BST Tahap 14-15 di Surabaya capai 96 persen

 

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021