Medan (ANTARA) - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan saat ini penyidik masih mengembangkan penangkapan lima pelaku perampokan Toko Emas Aulia Chan dan Toko Emas Masrul F, di Pasar Simpang Limun, Jalan SM Raja Medan.

"Kasus tersebut terus dikembangkan karena satu unit dari dua unit sepeda motor yang digunakan pelaku merampok toko emas telah dijual," ujar Panca saat wawancara dengan wartawan, di Mapolda, Rabu.

Ia menyebutkan penyidik terus mengembangkan kasus penjualan sepeda motor tersebut.

Baca juga: Kapolda Sumut sebut perampok dua toko emas buronan dari Riau

"Kita akan terus mencari siapa penadah (pembeli) sepeda motor hasil curian itu.Sepeda motor tersebut merupakan hasil kejahatan pencurian yang dilakukan H," ujarnya.

Sebelumnya, Personel Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) meringkus lima pelaku perampokan bersenjata terhadap dua toko emas, yaitu Aulia dan Masrul F, di Pasar Simpang Limun, Jalan SM Raja Medan, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan.

Kelima pelaku yang ditangkap adalah H (38) warga Jalan Paluh Kemiri Lubuk Pakam, P (32) warga Jalan Menteng VII Medan Denai, F (21) warga Jalan Garu I Medan Amplas, PG (26) wargaMedan Johor, dan D (28) warga Medan.

Baca juga: Kapolda Sumut sebut senjata api perampok toko emas dibeli dari Aceh

Pada saat dilakukan prarekonstruksi, salah seorang pelaku perampokan, yakni H mencoba melawan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan akhirnya meninggal dunia.

Peristiwa perampokan dua toko emas, yaitu Toko Emas Aulia Chan dan Toko Emas Masrul F, di Pasar Simpang Limun, Jalan SM Raja Medan, Kecamatan Medan Kota, Kamis (26/8). Para pelaku yang menggunakan dua unit sepeda motor berhasil menggasak emas 6,8 kg dari dua toko emas tersebut. Sebelum meninggalkan TKP, pelaku H sempat menembak seorang juru parkir atas nama Julius yang mencoba menghalangi aksi perampokan tersebut.

Baca juga: Polisi meringkus lima perampok toko emas di Medan

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021