pemuda ini nekat melakukan aksinya itu karena tidak punya ongkos untuk pulang ke rumahnya di Kecamatan Cisolok
Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Polres Sukabumi mengungkap kasus motif seorang pemuda yang nekat membegal penarik ojek di Kampung Legokpicung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Rabu, (1/9) malam.

Akibat pembegalan yang dilakukan oleh tersangka RF warga Kecamatan Cisolok terhadap penarik ojek bernama Ajidin (59) warga Pasir Bendera, Desa/Kecamatan, korban mengalami 13 luka tusukan senjata tajam di beberapa anggota tubuhnya.

"Tersangka RF yang kami tangkap di wilayah Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor pada Kamis, (2/9) atau sekitar empat jam setelah melakukan aksinya membegal sepeda motor milik penarik ojek. Dari hasil pemeriksaan ternyata, pemuda ini nekat melakukan aksinya itu karena tidak punya ongkos untuk pulang ke rumahnya di Kecamatan Cisolok," kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah di Sukabumi, Kamis.

Informasi yang dihimpun, tersangka yang berprofesi sebagai buruh cuci di DKI Jakarta ini baru saja pulang dari daerah tempat bekerjanya. Setelah sampai di Terminal Palabuhanratu, RF kebingungan karena uang yang ada di kantongnya hanya bersisa Rp30 ribu dan tentunya tidak akan cukup untuk ongkos naik kendaraan umum hingga sampai ke rumahnya dari Terminal Palabuhanratu hingga Kecamatan Cisolok.

Akhirnya ia pun gelap mata, uang Rp30 ribu sisa dari bekerjanya menjadi buruh cuci di DKI Jakarta dibelikan sebilah pisau di salah satu minimarket di Palabuhanratu. Kemudian terduga begal ini menghampir Ajudin yang tengah menunggu penumpang.

Terrsangka pun minta korban untuk mengantarkan pulang ke rumah di Kampung Legokpicung, Desa Cicadas, Kecamatan Cisolok. Setelah negoisasi harga dan mencapai kesepakatan korban pun membonceng tersangka dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat hitam.

Di tengah jalan saat hendak memasuki kawasan hutan lindung, kondisi jalan yang sepi dan gelap dimanfaatkan oleh tersangka untuk meminta korban memberhentikan kendaraannya karena ingin buang air kecil. Korban yang sudah curiga, RF akan bertindak jahat, maka mencoba melarikan diri.

Namun, sayangnya tersangka berhasil menarik jaket korban dan terjadilah perkelahian antara keduanya yang dimenangi oleh RF yang berhasil menusukkan 13 kali pisau yang baru dibelinya itu kepada korban. Setelah melalukan perlawanan hebat , Ajidin pun tumbang ke rerumputan.

Setelah melumpuhkan korbannya, RF yang juga terluka pada bagian tangannya akibat mendapatkan perlawanan dari Ajidin langsung membawa kabur motor Beat korban dan lari ke arah Jasinga, Bogor.

Polres Sukabumi yang menerima adanya kasus pembegalan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan sejumlah anggota kepolisian yang bertugas di tingkat polsek baik di wilayah Kabupaten Sukabumi maupun Bogor.

Tidak berselang lama, personel Satuan Reksrim Polres Sukabumi menerima laporan dari anggota Polsek Jasinga bahwa telah dilakukan penangkapan seorang pemuda yang ciri-cirinya sama dengan terduga pelaku pembegalan.

"Saat ditangkap tersangka tidak melawan dan mengakui seluruh perbuatannya, motif pemuda ini nekat ingin menghabisi nyawa korbannya karena tidak punya uang untuk ongkos pulang ke rumahnya, sehingga muncul rencana jahatnya dengan membeli sebilah pisau untuk melakukan pembegalan," tambahnya.

Dedy mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara belum ditemukan motif lain, tetapi pihaknya masih terus memeriksa tersangka. Namun, dari catatan kepolisian RF baru sekali ini melakukan tindakan pembegalan.

Barang bukti yang disita dari tersangka yakni sebilah pisau dapur warna abu-abu hijau dan sepeda motor Honda Beat warna hitam. Akibat ulahnya itu, RF yang sudah empat tahun merantau ke DKI Jakarta harus pulang dan mendekam di penjara.

Pasal yang dikenakan pihaknya kepada tersangka yakni Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan yang ancaman kurungan penjara paling lama sembilan tahun.

Baca juga: Pemkot Bogor kerahkan aparat wilayah cegah begal
Baca juga: Polisi sebar sketsa wajah pelaku penembakan warga
Baca juga: Begal santai eksekusi warga Bogor dalam rekaman CCTV

 

Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021