Dosen mungkin mengajar dengan buku-buku karya sendiri yang merupakan hasil riset
Jakarta (ANTARA) - Rektor Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) Dr. Erna Hernawati, Ak, CPMA, CA, CGOP meminta para dosen tetap meningkatkan kinerja penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, selain mengajar.

"Dosen harus berkontribusi terhadap akreditasi program studi melalui penelitian dan pengabdian masyarakat. Dekan bisa mulai melihat kinerja penelitian dan pengabdian masyarakat dosen, selain aspek tata kelola yang menjadi salah satu penilaian terhadap akreditasi," kata Erna melalui siaran pers yang diterima ANTARA di Jakarta, Senin.

Erna juga mendorong para dosen melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang memanfaatkan dana eksternal karena dapat berkontribusi tinggi terhadap akreditasi program studi.

Baca juga: Peringati Kemerdekaan RI, UPNVJ-Kemendikbudristek gelar vaksinasi

Menurut dia, salah satu kelemahan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di UPNVJ adalah masih sedikit yang berupa dana eksternal. Untuk itu, dosen harus mampu mencari penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang mendapat pendanaan dari pihak eksternal.

"Masih minim penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang berasal dari proposal yang mendapatkan dana eksternal, misalnya dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Selain karena kuotanya terbatas, proposalnya memang harus istimewa," tuturnya.

Erna mengatakan kewajiban dosen tetap melakukan Tridharma Perguruan Tinggi merupakan salah satu tuntutan setelah UPNVJ menjadi perguruan tinggi negeri, apalagi dengan status sebagai Badan Layanan Umum.

"Dengan UPNVJ menjadi perguruan tinggi negeri, maka dimonitor langsung oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Karena itu, Tridharma dosen perlu dikawal," katanya.

Baca juga: UPNVJ-Polda Metro Jaya lakukan vaksinasi massal pada masyarakat

Sementara Wakil Rektor Bidang Akademik UPNVJ Dr. Anter Venus, M.A.Comm mengatakan menjadi dosen tetap berarti terikat pada Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

"Dosen yang sudah mendapatkan sertifikasi dosen disebut sebagai dosen profesional yang tugasnya sebagai pendidik dan ilmuwan. Aspek ilmuwan itu dipenuhi dengan melakukan publikasi ilmiah," katanya.

Aspek ilmuwan tersebut yang membedakan dosen dengan guru yang mengajar di sekolah. Guru di sekolah mengajar menggunakan buku-buku yang mungkin juga disediakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

"Dosen mungkin mengajar dengan buku-buku karya sendiri yang merupakan hasil riset," ujarnya.

Venus mengatakan dosen tidak boleh hanya fokus mengajar, tetapi juga harus melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

"Hasil penelitian dan pengabdian masyarakat tidak hanya dilaporkan, tetapi juga harus dipublikasikan," katanya.

Baca juga: UPNVJ: Karang taruna jaga keluarga dari COVID-19 wujud bela negara
 

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021