Pekanbaru (ANTARA) - Tim Sapu Jerat dan Penanganan Konflik Taman Wisata Alam Sungai Dumai Balai Besar KSDA Riau menyelamatkan beruang madu setelah satwa dilindungi itu terjerat di kebun warga di Desa Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai.

"Seekor beruang madu dilaporkan terjerat di kebun milik warga tepatnya di Desa Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, pada Rabu (30/6). Satwa bernama latin Helarctos malayanus itu diduga telah terjerat selama 24 jam," kata Kepala Bidang KSDA Wilayah II, Heru Sutmantoro kepada wartawan di Pekanbaru, Jumat.

Baca juga: Seekor beruang madu masuk ke perangkap BKSDA Resor Limapuluh Kota

Dia mengatakan, saat tim kebetulan tengah melakukan operasi jerat di sekitar wilayah tersebut warga melaporkan bahwa warga yang melewati semak belukar itu mendengar ada auman dan melihat ada beruang madu yang terjerat.

Saat tiba di lokasi, katanya, Tim menemukan seekor beruang madu dalam kondisi terjerat. Dari pantauan, diperkirakan satwa dilindungi itu sudah terjerat selama 24 jam dan kondisinya juga sudah sedikit lemas.

Baca juga: Dinas Kehutanan Sumsel terima satu anak beruang madu dari perusahaan

"Tim kemudian melakukan upaya penyelamatan secara manual dan segera memutuskan tali rafia yang menjerat kaki kanan depan beruang madu dengan menggunakan dodos," katanya.

Meski sudah sehari semalam terjerat, namun kondisi kaki beruang itu tidak mengalami luka yang cukup parah sehingga petugas  memutuskan tidak melakukan perawatan. Sementara setelah tali jerat putus, beruang itu langsung lari ke dalam hutan.

Baca juga: BKSDA Sumbar pasang dua perangkap, evakuasi beruang madu di Kelok 44

"Kami telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melukai atau membunuh satwa yang dilindungi undang-undang termasuk beruang madu. Kita juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memasang jerat di sekitar kawasan tersebut," katanya.

Selain itu, Tim meminta secara sukarela kepada warga yang memasang jerat babi hutan di kebun sawit mereka untuk membongkar jeratnya dan membuat surat pernyataan untuk tidak memasang jerat yang dapat membahayakan satwa dilindungi.

Baca juga: BKSDA Jambi merehabilitasi lima beruang madu

Pewarta: Frislidia
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021