Itu uji coba, disepakati oleh kepolisian
Jakarta (ANTARA) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, uji coba kebijakan sepeda balap (road bike) boleh berjalan di luar jalur sepeda Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, pada pagi hari di hari kerja, sudah disepakati bersama Polda Metro Jaya.

"Itu uji coba, disepakati oleh kepolisian," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu.

Riza menilai, karena telah mendapatkan persetujuan dari kepolisian, uji coba sepeda balap (road bike) melintas di jalur kendaraan umum tersebut aman untuk dilakukan dan tidak ada pelanggaran atas hukum yang berlaku.

"Jadi, kesepakatan ini dibuat bersama dan penegakan hukumnya menjadi kewenangan kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya," kata Riza.

Baca juga: Pemberlakuan tilang sepeda tidak perlu tunggu pergub

Riza mengatakan, saat ini Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya dan pemangku kepentingan lainnya sedang menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) terkait kebijakan pesepeda balap (road bike) boleh melintas di jalur kendaraan bermotor.

Dalam penyusunan Pergub, dia menyebut akan dipertimbangkan hasil uji coba yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.

"Ini dalam pembahasan, ada rencana, kemudian diujicoba. Hasil uji coba kita akan lihat sejauh mana memberikan dampak positif, memastikan keselamatan dan keamanan bagi pengguna sepeda balap dan pengguna jalan lainnya," kata Riza.

Namun, Riza menekankan saat ini kebijakan untuk sepeda balap (road bike)  masih dalam tahap uji coba.

Baca juga: Sepeda balap juga akan boleh melintas di Sudirman-Thamrin

Riza menambahkan, selama tahap uji coba berlangsung, tidak ada sanksi terhadap mereka.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021