ANTARA - Epidemiolog Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono saat dihubungi Antara, Minggu (9/5) berharap pengelola objek wisata yang buka selama  libur lebaran untuk mewajibkan pengunjung melakukan tes antigen COVID-19 dan membatasi kapasitas maksimal 30 persen, meski saat ini larangan mudik telah berlaku hingga 17 Mei 2021. Selain itu, Ia juga menyarankan kepada pemerintah untuk memprioritaskan kebijakan larangan berkerumun karena dinilai lebih efektif mengurangi penularan COVID-19. (Erlangga Bregas Prakoso/Dudy Yanuwardhana/Ardi Irawan)