ANTARA - Terkait aturan larangan mudik oleh pemerintah pada 6-17 Mei 2021, otoritas Batam membatasi kedatangan pekerja migran yang kembali ke Tanah Air. Sementara itu, otoritas di Cirebon mengarahkan putar balik bagi para pemudik dengan kendaraan roda dua dan roda empat dari luar daerah yang melintasi kawasan strategis di Jawa Barat tersebut. (Pradanna Putra Tampi/Enjang Solihin, Pradanna Putra Tampi/Andi Bagasela/Anom Prihantoro)