"Dikarenakan ada permasalahan pandemi COVID-19, Pak Presiden mengambil kebijakan agar dana desa juga digunakan untuk salah satu jaring pengaman sosial yakni BLT Desa,"...
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mencatat dana desa tahun buku 2020 sudah terserap sebesar 99,95 persen dari total dana Rp71 triliun.

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis menyampaikan tingginya penyerapan itu tidak lepas dari kontribusi dana desa yang menjadi salah satu jaring pengaman sosial di masa pandemi COVID-19.

"Dikarenakan ada permasalahan pandemi COVID-19, Pak Presiden mengambil kebijakan agar dana desa juga digunakan untuk salah satu jaring pengaman sosial yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa," ujar Mendes PDTT saat menjadi keynote Webinar Inclusive Social Protection Programme.

Gus Menteri, demikian sapaan akrabnya mengatakan, sebelum terjadinya pandemi COVID-19, satu poin jaring pengaman sosial yang dilakukan melalui dana desa adalah program Padat Karya Tunai Desa (PKTD), yang mana PKTD ini memberikan peluang kerja bagi masyarakat desa dengan kategori miskin, penganggur dan setengah penganggur, dan masyarakat marjinal lainnya.
Baca juga: Anggota DPD: Para kades agar tidak tersandung kasus hukum dana desa
Baca juga: Enam daerah di Sumbar belum salurkan BLT Dana Desa


Kemudian, lanjut dia, kebijakan jaring pengaman sosial dari dana desa diperluas untuk jaring pengaman sosial lainnya yang disebut Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa.

"Dari situ kita bisa melihat bahwa pada prinsipnya, minimal ada dua jenis kegiatan di Kemendes PDTT melalui dana desa yakni PKTD dan BLT Desa. Ada satu lagi yang sebenarnya masih terkait pengamanan sosial, yakni pemanfaatan dana desa untuk desa agar aman dari COVID-19," paparnya.

Untuk diketahui, program dana desa sendiri telah berjalan sejak tahun 2015 hingga saat ini. Adapun anggaran untuk dana desa tahun 2015 sebesar Rp21 triliun, 2016 sebesar Rp47 triliun, 2017 sebesar Rp60 triliun, 2018 sebesar Rp60 yriliun.

Kemudian, pada tahun 2019 sebesar Rp70 triliun, 2020 sebesar Rp71 triliun, dan 2021 sebesar Rp72 triliun.

Adapun penyerapan dana desa tahun 2015 sebesar 82,72 persen, 2016 sebesar 97,65 persen, 2017 sebesar 99,94 persen.

Kemudian, tahun 2018 sebesar 98,06 persen, 2019 sebesar 99,88 persen, dan 2020 sebesar 99,95 persen.
Baca juga: Gus Menteri: Dana desa topang keberhasilan Indonesia emas 2045
Baca juga: Gus Menteri: Dana Desa dapat digunakan untuk antisipasi karhutla

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2021