ANTARA - PT Angkutan Sungai Danau & Penyeberangan (ASDP) Pelabuhan Merak memastikan akan mematuhi aturan larangan mudik sesuai Permenhub Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Idul Fitri 1442 H. Meski pada 6 hingga 17 Mei 2021 penyeberangan tidak melayani angkutan penumpang orang dan kendaraan pribadi, ASDP Pelabuhan Merak memastikan akan tetap membuka layanan penyeberangan angkutan logistik selama masa angkutan Idul Fitri mendatang. (Susmiatun Hayati/Satrio Giri Marwanto/Gracia Simanjuntak)