Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) akan mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp1,3 triliun dalam rangka mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ) berupa bantuan subsidi kuota internet bagi pelajar dan pengajar di lembaga pendidikan yang berada di bawah kewenangan Kemenag.

"Dalam rangka memastikan pelayanan pendidikan proses belajar sebagaimana telah dilaksanakan pada tahun 2020, maka pada tahun 2021 ini, Kementerian Agama akan memberikan bantuan kuota internet," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, di Jakarta, Kamis.

Menag mengatakan bantuan kuota internet itu akan diberikan selama tiga bulan dengan pertimbangan atau asumsi bahwa pelaksanaan pembelajaran tatap muka ditargetkan dapat dimulai pada Juli 2021.

Baca juga: Menag: Usul doa semua agama hanya untuk kegiatan Rakernas Kemenag

Saat ini kata dia, pengajuan tambahan anggaran bantuan kuota belajar masih dibahas antara Kementerian Agama dan Kementerian Keuangan.

"Tambahan anggaran yang diusulkan Rp1.332.645.447.000 yang akan digunakan untuk memberikan kuota internet selama tiga bulan," katanya.

Kendati demikian, Kemenag akan kembali mengajukan tambahan anggaran apabila pembelajaran tatap muka masih belum bisa terselenggara dari batas waktu yang telah ditentukan sebelumnya.

Menurut dia, mereka yang berhak mendapat kuota internet itu yakni siswa dari berbagai tingkatan, mahasiswa, guru, hingga dosen yang berada di bawah Kementerian Agama. Adapun jumlah kuota internet yang akan diberikan tergantung dari kebutuhan pembelajaran.

"Perlu disampaikan bahwa saat ini sedang dilakukan pembahasan dengan pihak Kemenkeu terkait usulan tersebut," katanya.

Baca juga: Menag Yaqut: Doa lintas agama masih bersifat saran untuk internal
Baca juga: Menag siapkan buku program prioritas Kemenag 2021-2024 untuk jajaran

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021