Sepanjang tidak kedaluwarsa, tetap bisa dilakukan proses justitia terhadap pernyataan dukungan terhadap ISIS.
Jakarta (ANTARA) -
Pakar hukum pidana Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji mengatakan hubungan Rizieq Shihab dengan ISIS harus dibuktikan untuk kepastian hukum.
 
"Proses justitia memang sebaiknya ditindaklanjuti untuk kepastian hukum siapa pun yang terlibat pada kasus ini," kata Indriyanto Seno Adji di Jakarta, Rabu.
 
Polri disarankan agar memeriksa Rizieq Shihab terkait dengan video yang berisi pernyataan mengenai mendukung ISIS. Penegakan hukum bisa membuktikan seperti apa hubungan Rizieq dengan ISIS.
 
Saat pembubaran FPI beberapa waktu lalu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD memutar video Rizieq saat orasi menyatakan dukung kepada ISIS. Video berdurasi lebih dari 2 menit tersebut diduga diambil pada tanggal 20 Februari 2017.
 
Meski kejadiannya sudah cukup lama, menurut Indriyanto, pernyataan Rizieq itu masih bisa diproses hukum.

Baca juga: 7 tersangka kasus prokes ditahan di Rutan Bareskrim 20 hari ke depan
 
"Sepanjang tidak kedaluwarsa, tetap bisa dilakukan proses justitia terhadap pernyataan dukungan terhadap ISIS yang melanggar hukum tersebut," katanya.
 
Indriyanto mengatakan mungkin penegak hukum bukan tidak memproses kasus ini, tetapi masih mengumpulkan alat bukti.
 
"Jadi, pengungkapan kasus ini tidak sekadar ucapan RS, tetapi diperlukan penguatan alat bukti," kata Indriyanto.
 
Di samping itu, dia menilai pernyataan dukungan Rizieq ke ISIS memiliki dampak besar bagi para pengikutnya.
 
"Pernyataan ini memang memiliki dampak besar bagi keterlibatan FPI atas gerakan terorisme yang terbukti pengungkapannya," ujar Indriyanto.
 
Rizieq Shihab melalui kuasa hukumnya Aziz Yanuar membantah mendukung ISIS dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Menurut Aziz, Rizieq sudah bersikap tidak mendukung ISIS dan JAD sejak 2014.

Baca juga: Bareskrim serahkan tersangka Rizieq dan barang bukti ke Kejagung

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021