Sorong (ANTARA) - Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan di Sorong, Minggu, mengatakan selama 2020 jumlah kasus kejahatan yang ditangani sebanyak 1.842 kasus, lebih rendah dibandingkan dengan tahun 2019 yang mencapai 2.397 kasus.

Dia mengatakan, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada 2020 sebanyak 440 kasus. Menurun dibandingkan tahun 2019, 600 kasus.

Kemudian perkara penganiayaan sebanyak 270 kasus pada 2020 menurun dibandingkan 2019 sebanyak 347 kasus.

Baca juga: Selama tahun 2020, Polda Gorontalo selesaikan 2.199 kasus konvensional
Baca juga: 2020 Polri selesaikan 71 persen total kasus kejahatan konvensional
Baca juga: Polrestro Jakbar: pengungkapan kasus kekerasan anak naik 48 persen


Pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 211 kasus pada 2020 juga menurun dibandingkan 2019 yang mencapai 310 kasus.

Selanjutnya, kasus pengeroyokan pada 2020 sebanyak 175 kasus mengalami penurunan dibandingkan 2019 yang mencapai 236 kasus. Serta kasus pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 128 kasus pada 2020, menurun dibandingkan 2019 yang mencapai 176 kasus.

Sementara itu, tercatat 125 kecelakaan lalu lintas terjadi sepanjang 2020. Sebanyak 16 meninggal dunia, 18 korban luka berat, dan 91 korba luka ringan.

Ia menyampaikan, pengungkapan kasus narkotika dan psikotropika sepanjang 2020 sebanyak 14 kasus ganja dan 16 kasus sabu-sabu. Mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2019 yang mencatat 9 kasus ganja dan 16 kasus sabu-sabu.

"Kasus narkotika dan psikotropika pada 2020 sebanyak 35 orang ditetapkan menjadi tersangka dan menjalani proses hukum. Jumlah barang bukti yang disita berupa ganja sebanyak 9 kilogram lebih, sabu-sabu sebanyak 231 gram serta minuman keras jenis Cap Tikus sebanyak 1.005 liter," tambah dia.

Pewarta: Ernes Broning Kakisina
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021