Batam (ANTARA) - Pemerintah Kota Batam mengutamakan pembukaan belajar tatap muka di sekolah-sekolah yang berlokasi di pulau-pulau penyangga.

"Konsentrasi kami di wilayah hinterland karena peta sebaran COVID-19 masih hijau dan kuning di sana," kata Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad di Batam, Rabu.

Di Batam terdapat tiga kecamatan penyangga yang wilayahnya berlokasi di pulau-pulau pesisir di sekitar pulau utama, Batam, yaitu Kecamatan Belakangpadang, Bulang, dan Galang.

Berdasarkan data terkini, Kecamatan Belakangadang dan Bulang berstatus zona kuning dengan masing-masing dua orang dan seorang yang masih dirawat.

Baca juga: Batam rencanakan sekolah tatap muka pertengahan Agustus

Baca juga: Pembelajaran tatap muka DKI tuai komentar beragam


Dan kecamatan hinterland lainnya, Galang, hingga kini masih hijau, bersih dari paparan Virus Corona.

Sedangkan sembilan kecamatan di pulau utama, semuanya berstatus zona merah dengan lebih dari 20 orang yang masih dalam perawatan karena COVID-19.

Mengenai rencana belajar tatap muka di sekolah, ia mengatakan tiap satuan pelajaran (sekolah) kini tengah meminta persetujuan dari orang tua siswa mengenai rencana penerapan belajar langsung di sekolah.

Apabila ada orang tua siswa yang masih belum mengizinkan anaknya bersekolah tatap muka, maka akan tetap dilakukan belajar di rumah.

Pada penerapan nantinya, kata dia, akan dilakukan masa transisi selama satu bulan.

"Pada satu bulan pertama ketat, nanti protokol kesehatan ketat, dan lain-lainnya juga ketat," kata dia.

Setelah satu bulan, baru nanti akan dilihat perkembangannya. Apabila dinilai baik, maka baru kemudian akan menuju tata norma kehidupan baru.

Dalam kesempatan itu, ia menyatakan patroli protokol kesehatan dan penyemprotan disinfektan akan terus dilakukan di pusat-pusat keramaian hingga kegiatan APBD 2020 berakhir.

"Saya bahagia semua bekerja sesuai protap untuk meminimalkan sebaran COVID-19," kata dia.*

Baca juga: Bila situasi aman, DKI gelar pembelajaran tatap muka mulai Januari

Baca juga: Sekolah tatap muka SD di Surabaya harus dapat persetujuan ortu

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020