LPJK membutuhkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, serta memiliki integritas dan profesional
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR memulai seleksi pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) periode 2021-2024 dalam rangka meningkatkan profesionalitas pelaku jasa konstruksi.

"LPJK ke depan merupakan Lembaga Non Struktural di bawah Kementerian PUPR yang akan menjalankan sebagian tugas pemerintah fokus pada penguatan pelaksanaan teknis jasa konstruksi, tidak hanya registrasi dan akreditasi, namun juga penetapan penilai ahli, penyetaraan tenaga kerja asing serta pengelolaan program keprofesian berkelanjutan," ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Menurut Menteri Basuki, untuk itu dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, LPJK membutuhkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, serta memiliki integritas dan profesional.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 9/PRT/M/2020 tentang Pembentukan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK), yang menjadi titik tolak perubahan tata kelola lembaga yang nantinya akan bertanggungjawab penuh kepada Menteri PUPR.

Pembentukan pengurus LPJK periode 2021 – 2024 dilaksanakan oleh Tim Panitia Seleksi yang dibentuk melalui Keputusan Menteri PUPR Nomor 489/KTPS/M/2020 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Pengurus LPJK Periode 2021 – 2024, yang terdiri dari Tim Kelompok Kerja (Pokja) Penilai Pengurus.

Tugas dari Pokja Penilai Pengurus yaitu menetapkan prosedur rinci operasional standar penilaian dan penetapan pengurus yang lolos uji kelayakan dan kepatutan.

Selain itu, merumuskan kriteria kelayakan hasil uji substansi dan kriteria kepatutan hasil uji psikologi, termasuk penetapan daftar calon peserta yang telah memenuhi syarat dan akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon pengurus LPJK periode 2021-2024.

Kementerian PUPR selaku pembina jasa konstruksi nasional terus melakukan pembinaan dan peningkatan profesionalitas pelaku jasa konstruksi agar mampu tumbuh dan berdaya saing secara nasional dan global. Pembinaan pelaku jasa konstruksi salah satunya dilaksanakan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK).

Baca juga: Siapkan tenaga konstruksi, LPJK NTB akan sertifikasi 11.600 orang
Baca juga: LPJK NTB inginkan legalitas tim pengontrol kualitas rumah tahan gempa

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020