Padang (ANTARA News) - Peneliti penyu dari Sea Turtle Information Centre of Indonesia (Setia), Harfiandri Damanhuri menilai Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) belum secara optimal melakukan upaya untuk melindungi hewan langka penyu belimbing (Dermochelys coriacea) di perairan laut daerah ini.

"Pemprov Sumbar melalui Dinas Kelautan dan Perikanan belum secara sungguh-sungguh melakukan perlindungan, terbukti kembali ditemukan perdagangan bebas telur penyu belimbing di Kota Padang," katanya di Padang, Minggu.

Ia menjelaskan, hasil penelitian Setia telah menemukan adanya penjualan telur penyu langka itu beberapa hari lalu di Pantai Muaro, Padang sebanyak 60 butir dengan harga Rp10 ribu perbutir.

Ia memperkirakan, telur-telur hewan dilindungi itu berasal dari Pulau Toran, Kota Padang.

Telur-telur itu berukuran berat 0,060 sampai 0,065 gram, dengan diameter antara 4,7 cm sampai lima centimeter.

Menurut dia, temuan itu cukup mengagetkan karena dalam lima tahun terakhir diperkirakan hewan langka tersebut tidak lagi singgah untuk bertemur di pesisir pantai dan pulau-pulau kecil di Sumbar.

Sebelumnya, dari data Setia, penyu belimbing pernah ditemukan tersangkut jaring nelayan di perairan laut Pulau Kasiek Kota Pariaman pada tahun 2001 dan nelayan melepaskan kembali ke laut.

Kemudian pada November 2005, kembali ditemukan pedagang memperjualbelikan telur penyu belimbing yang diperkirakan berasal dari pantai atau pulau kecil di Kota Pariaman yang berjumlah sebanyak 90 butir.

Lima tahun kemudian, yakni Januari 2010 kembali ditemukan perdagangan bebas telur penyu belimbing di Kota Padang, kata Harfiandri.

Penemuan ini, menurut dia, menunjukkan masih terjadi pemburuan telur penyu Belimbing oleh nelayan, padahal hewan ini dilindungi dan termasuk binatang langka di dunia.

Dengan demikian, tambahnya, sampai saat ini belum nampak upaya yang dilakukan dinas terkait untuk membantu menyelamatkan telur-telur yang diambil secara sengaja oleh pemulung telur penyu.

Padahal, Sumbar merupakan salah satu dari 15 provinsi di Indonesia yang telah ditetapkan sebagai kawasan konservasi penyu, katanya.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010