Jakarta (ANTARA) - Lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) mendorong masjid untuk menjadi garda terdepan penyelamat ekonomi umat melalui aktivasi baitulmal masjid guna menggerakkan usaha petani dan pengusaha ultramikro.

"Masjid harus menjadi garda terdepan yang menyelamatkan umat. Masjid perlu menjadi penggerak roda perekonomian," kata Kepala Bagian Pemasaran Global Wakaf ACT Ardi dalam acara aktivasi program Masjid Bangkitkan Ekonomi Umat di Jakarta, Jumat.

Baca juga: ACT target 1 juta petani dan pengusaha mikro terima wakaf modal usaha

Ia mengatakan saat ini ada sekitar 500 masjid dan musala di seluruh Indonesia. Dengan mengaktifkan baitulmal masjid, dana wakaf yang diterima dari umat dapat disalurkan kembali kepada umat, terutama para pengusaha ultramikro dan petani, melalui wakaf modal usaha untuk membantu usaha mereka.

"Bersama dengan DKM (dewan kemakmuran masjid), kita akan sama-sama menstimulan gerakan ini supaya lebih besar," katanya.

Baca juga: Gerakan wakaf jadi jawaban bagi isu kemiskinan di tengah pandemi

Dengan wakaf modal usaha yang dihimpun dari masjid, ia berharap bantuan modal usaha tersebut tidak hanya menyelamatkan para pengusaha mikro dan petani secara perekonomian, tetapi juga menautkan hati masyarakat kepada masjid.

"Bahwa masjid bukan hanya untuk urusan ibadah semata, yang memang salah satu mandat dan fungsi masjid, tetapi masjid juga dapat mengambil peran untuk menjadi solusi umat," kata dia lebih lanjut.

Baca juga: ACT Sumsel selesaikan pembangunan asrama ponpes Nurul Iman

Setelah meluncurkan program wakaf modal usaha mikro dan aktivasi baitulmal masjid melalui kerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) di Jakarta, Kalimantan dan Aceh secara bersamaan, ke depan ACT akan berupaya menggulirkan terus program tersebut di 43 cabang ACT di seluruh Indonesia, sehingga kebangkitan ekonomi melalui gerakan masjid dapat terlaksana secara merata di seluruh Indonesia.

"Jadi skalanya bukan hanya di skala provinsi, tetapi juga kabupaten, kecamatan, kelurahan dan bahkan desa," demikian kata Ardi.

Pewarta: Katriana
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2020