ANTARA - Presiden Joko Widodo meluncurkan bantuan pemerintah subsidi gaji atau upah untuk pekerja dan buruh bagi 15, 7 juta pekerja, Kamis (27/8). Bantuan diberikan kepada pekerja yang memperoleh gaji di bawah Rp5 juta per bulan dan telah terdaftar menjadi peserta BP Jamsostek. (Rijalul Vikry/Dudy Yanuwardhana/Edwar Mukti Laksana)