Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita hukum pada Sabtu (1/8) masih menarik untuk dibaca dan menjadi perhatian publik, mulai dari Pesawat Tariku alami kecelakaan di Distrik Siriwo Paniai hingga pihak-pihak terkait kasus Djoko Tjandra diminta diungkap.

Berikut rangkuman berita hukum selengkapnya:

1. Bawa bansos, Pesawat Tariku alami kecelakaan di Distrik Siriwo Paniai

Pesawat milik Tariku Aviation,dengan nomor penerbangan PK-RBP, mengalami kecelakaan saat membawa bantuan sosial ke Distrik Siriwo, Kabupaten Paniai, Papua.

Insiden yang terjadi pada Jumat (31/7) itu baru diketahui Sabtu (1/8) pagi setelah adanya laporan dari Polres Paniai yang awalnya diperoleh dari Kepala Bandara Enarotali.

Selengkapnya kronologi kecelakaan pesawat itu dapat dibaca di sini.

2. Kasus Djoko Tjandra, Muhammadiyah: Ungkap pihak-pihak yang terlibat

Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengapresiasi kepolisian dan meminta untuk mengungkap, serta menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam kasus Djoko Tjandra yang telah menghilang selama 11 tahun terakhir.

Muhammadiyah meminta agar Polri tidak berhenti dalam mengungkap skandal yang diduga telah melibatkan oknum jenderal dan petinggi di beberapa institusi yang terkait dengan pelarian Djoko Tjandra.

Selengkapnya dapat dibaca di sini.

3. Diminta dampingi Djoko Tjandra, Otto Hasibuan pertanyakan eksekusi

Praktisi hukum Prof Otto Hasibuan yang diminta menjadi pengacara Djoko Tjandra mempertanyakan eksekusi penahanan terhadap terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali tersebut.

Perihal eksekusi terhadap Djoko Tjandra, Otto akan meminta klarifikasi kepada kejaksaan.

Selengkapnya berita Otto yang menilai putusan Peninjauan Kembali (PK) yang dilakukan jaksa 11 tahun lalu batal demi hukum itu dapat dibaca di sini.

4. Bamsoet usul Kapolri pertimbangkan peluru 9mm untuk bela diri

Ketua MPR, Bambang Soesatyo, mengatakan Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Idham Azis, hendaknya mempertimbangkan jenis peluru tajam kaliber 9 mm dapat dipergunakan untuk bela diri bagi masyarakat sipil yang sudah memenuhi persyaratan kepemilikan senjata api.

Selengkapnya pendapat Bamsoet itu dapat dibaca di sini.

Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020