Dalam surat itu juga disebutkan, perombakan jajaran direksi dilakukan dalam rangka penataan susunan keanggotaan direksi
Jakarta (ANTARA) - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak jajaran direksi dan dewan pengawas Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo).

Sekretaris Perusahaan Perum Perindo Boyke Andreas dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis menyampaikan bahwa pembacaan SK Menteri BUMN tentang pemberhentian dan pengangkatan direksi dan dewan pengawas Perum Perindo telah dilaksanakan pada hari ini (9/6).

Dipaparkan dalam Surat Keputusan Menteri BUMN selaku wakil pemerintah sebagai pemilik modal Perum Perindo bernomor SK-230/MBU/07/2020, Erick memutuskan memberhentikan dengan hormat Farida Mokodompit sebagai Direktur Utama Perum Perindo dan memberhentikan Arief Goentoro selaku Direktur Operasional Perum Perindo per tanggal 9 Juli 2020.

Selanjutnya, Menteri BUMN mengangkat Fatah Setiawan Topobroto sebagai Direktur Utama Perum Perindo dan mengangkat Raenhat Tiranto Hutabarat selaku Direktur Operasional per tanggal 9 Juli 2020.

Baca juga: Perum Perindo siap menyerap tangkapan nelayan dan pembudidaya ikan

"Dalam surat itu juga disebutkan, perombakan jajaran direksi dilakukan dalam rangka penataan susunan keanggotaan direksi," paparnya.

Sementara itu Menteri BUMN dalam suratnya bernomor SK-235/MBU/07/2020 memberhentikan Sjarief Widjaja sebagai Ketua Dewan Pengawas Perum Perindo dan memberhentikan Agus Indarjo selaku Anggota Dewan Pengawas.

Sebagai gantinya, Menteri BUMN mengangkat Muhammad Yusuf sebagai Ketua Dewan Pengawas Perum Perindo dan Johnson Sihombing selaku Anggota Dewan Pengawas Independen.

Adapun susunan jajaran Direksi Perum Perindo, yakni Direktur Utama dijabat oleh Fatah Setiawan Topobroto, Direktur Operasional dijabat oleh Raenhat Tiranto Hutabarat, dan Direktur Keuangan dijabat oleh Mukhamad Taufiq.

Untuk jajaran Dewan Pengawas Perum Perindo yakni Ketua Dewan Pengawas dijabat oleh Muhammad Yusuf, Anggota Dewan Pengawas dijabat oleh Johnson Sihombing, dan Luizah.

Baca juga: Perum Perindo sebut perdagangan ikan tidak terganggu wabah corona

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020