KKB layak disebut sebagai teroris karena warga tak berdosa pun dibunuh.
Jakarta (ANTARA) - Satuan Tugas Operasi Nemangkawi masih memburu kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang menembak warga sipil bernama Yunus Sani hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.

Siaran pers Satgas Humas Operasi Nemangkawi yang diterima di Jakarta, Senin, menyebutkan penembakan warga sipil kembali terjadi di Kabupaten Intan Jaya, Papua.

Yunus Sani, warga Intan Jaya, ditembak oleh KKB sedang melakukan perjalanan darat di Jalan Trans-Papua dari Kabupaten Intan Jaya menuju ke Kabupaten Nabire, Jumat (29/5).

Kronologisnya, saat Yunus tiba di daerah perbatasan Kabupaten Intan Jaya dan Kabupaten Paniai, tepatnya di Gunung Magataga, korban dihadang oleh KKB, kemudian ditembaki hingga meninggal dunia di tempat.

Saat ini, personel Satgas Operasi Nemangkawi dan Polda Papua terus mengejar para pelaku KKB yang melarikan diri.

Sementara itu, Ketua DPW Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) Provinsi Papua Albert Ali Kabiay menganggap peristiwa yang terjadi terhadap Yunus Sani adalah tindak kekejaman, kejahatan, sehingga KKB layak disebut sebagai teroris karena warga tak berdosa pun dibunuh.

"KKB Papua layak sekali disebut sebagai teroris, karena mereka kerap kali menebar teror kepada masyarakat. Bahkan, warga sipil tak berdosa pun mereka tembaki hingga meninggal dunia," ujarnya.

Albert Ali Kabiay mengingatkan KKB bahwa apa yang selama ini mereka lakukan merupakan tindakan keji, melanggar HAM, dan sudah seperti teroris.

Ia mengimbau masyarakat Papua untuk bersama-sama memberikan dukungan kepada aparat keamanan, dalam hal ini TNI dan Polri, untuk melakukan penindakan hukum  terhadap KKB.

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020