Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI bidang Hukum dan Keamanan, M Nasir Djamil mengapresiasi Kapolda Jawa Timur Irjen Polisi Muhammad Fadil yang telah memberikan instruksi kepada jajarannya untuk membantu pemerintah setempat guna mewujudkan Kampung Tangguh COVID-19 di wilayah hukumnya.

"Komisi III DPR RI berikan acungan jempol atas instruksi dan keseriusan Kapolda Jatim yang bergerak cepat mewujudkan Kampung Tangguh COVID-19," kata Nasir dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Surabaya siapkan Kampung Tangguh cegah penyebaran COVID-19

Hal ini merupakan bukti keseriusan korps bhayangkara dalam membantu pemerintah dan melindungi masyarakat dari penularan virus corona.

Kampung Tangguh COVID-19, kata dia, diharapkan mampu membangun disiplin dan kesadaran warga serta menghidupkan semangat kegotong-royongan dalam menghadapi musuh bersama yakni virus corona.

Dengan menerapkan protokol kesehatan secara konsekuen, maka upaya penularan virus corona dapat dibatasi.

"Kampung Tangguh COVID-19 yang mengedepankan peran warga setempat serta didampingi relawan gugus tugas desa dalam penanganan COVID-19 adalah cara yang efektif untuk menekan angka kematian akibat virus yang mematikan itu," ujar Nasir.

Baca juga: Risma jelaskan alasan tingginya kasus COVID-19 di Surabaya

Komisi III DPR RI berharap agar instruksi Kapolda Jatim tersebut direspon cepat oleh para kapolres guna membangun kesadaran warga untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus corona.

Politisi PKS ini percaya kalau Kampung Tangguh COVID-19 mampu diwujudkan di seluruh Indonesia, sehingga tidak butuh waktu lama untuk menghadirkan tahap normal baru.

"Gerak cepat Kapolda Jatim tersebut wajib didukung oleh Pemda Jawa Timur. Kolaborasi polisi dan aparatur pemerintah setempat merupakan salah satu kunci keberhasilan untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus corona," tutur Nasir Djamil.

Baca juga: Gubernur optimistis Kapolda Fadil Imran cepat adaptasi di Jatim

Baca juga: Kapolda Jatim prioritas tingkatkan keamanan saat PSBB jilid 2

 

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020