produk pertanian unggulan asal Lampung ini diekspor ke berbagai negara tujuan antara lain Italia, China, dan Uni Emirat Arab.
Bandarlampung (ANTARA) - PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) Panjang, Lampung, bersama Menteri Pertanian dan Kepala Badan Karantina Pertanian melalui video conference melakukan pelepasan ekspor serentak produk pertanian asal Lampung.

"Kami telah melakukan pelepasan ekspor yakni kopi, pisang, nanas, dan cabai jamu," kata Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandarlampung, Muh Jumadh di Bandarlampung, Jumat.

Dia melanjutkan produk pertanian unggulan asal Lampung ini diekspor ke berbagai negara tujuan antara lain Italia, China, dan Uni Emirat Arab.

Baca juga: Hingga Maret 2020, Mentan catat nilai ekspor pertanian Rp100,7 triliun

Rincian keseluruhan di antaranya kopi sebanyak 108.000 kilogram, pisang, nanas sebanyak 562.104 kilogram, dan cabai jamu sebanyak 14.000 kilogram.

"Total komoditas ekspor sebesar 684.104 kilogram dengan nilai ekonomi sebesar Rp6,6 miliar. Produsen penghasil produk tersebut adalah PT Need Coffee Indonesia, PT Great Giant Pineaple, dan PT PARACHA IMPEX," kata dia.

Selain Lampung, kegiatan ini juga dilakukan oleh sembilan wilayah karantina pertanian di antaranya, Denpasar, Belawan, Semarang, Soekarno Hatta, Tanjung Priok, Makassar, Balikpapan, dan Surabaya. Jumlah total keseluruhan mencapai 28.000 ton dengan nilai ekonomi mencapai Rp753,6 miliar ke 43 negara dan ragam komoditas mencapai 166 jenis.

Baca juga: Mentan lepas ekspor kacang mete dari Makassar ke Eropa

General Manager IPC Panjang, Drajat Sulistyo mengatakan bahwa ekspor produk pertanian Lampung ini membuktikan bahwa petani Lampung mampu menghasilkan produksi di tengah kondisi pandemiCOVID–19.

"Hal ini tidak lepas dari peran dan dukungan berbagai unsur instansi pemerintahan guna tetap menjaga mata rantai logistik di Provinsi Lampung," katanya.

Pewarta: Hisar Sitanggang/Damiri
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020