Karena ruang isolasi di RSUD Cianjur tersebut penuh, pasien menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD Cimacan. Selang beberapa hari kondisi pasien terus menurun, hingga akhirnya meninggal dunia
Cianjur, Jabar (ANTARA) - Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Kabupaten Cianjur, Jawa Barat menyatakan seorang pasien atas nama Ny MM (26), warga Kecamatan Cijati,  menjadi pasien pertama positif COVID-19 di wilayah tersebut berdasarkan hasil tes "swab" yang baru ke luar pada Jumat (17/4) 2020 sehingga otomatis daerah itu masuk dalam zona kuning COVID-19.

Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Cianjur dr Yusman Faisal saat dihubungi di Cianjur, Sabtu mengatakan Ny MM merupakan pasien yang meninggal dunia setelah beberapa kali mendapat perawatan di rumah sakit, salah satunya saat melahirkan bayi kembar akhir bulan Maret.

Ia menjelaskan bahwa  setelah dinyatakan sembuh pasien tersebut diperbolehkan pulang. Namun selang beberapa hari pasien mengalami keluhan layaknya terpapar COVID-19 sehingga pihak Puskesmas Cijati, merujuk pasien tersebut ke RSUD Cianjur.

"Karena ruang isolasi di RSUD Cianjur tersebut penuh, pasien menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD Cimacan. Selang beberapa hari kondisi pasien terus menurun, hingga akhirnya meninggal dunia," katanya.

Ia mengemukakan bahwa tim medis sudah sempat mengambil sampel dahak dan melakukan "rapid test",  yang hasilnya menyatakan positif. Sedangkan hasil "swab" baru diterima pada Jumat (17/4) dengan hasil positif COVID-19.

"Sehingga pasien MM masuk dalam daftar 01 COVID-19 di Cianjur," katanya.

Hingga saat ini pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan Satgas COVID-19 untuk melakukan pemetaan dan meningkatkan pengawasan terhadap sejumlah, pihak termasuk keluarga yang selama ini mendampingi pasien yang dimakamkan sesuai protokol  COVID-19.

Bahkan pihaknya juga masih mengawasi sejumlah PDP yang masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit.

"Per hari ini jumlah PDP yang masih menjalani perawatan sebanyak 22 orang. Sedangkan jumlah ODP yang masih dalam pemantauan 385 orang. Harapan kami warga yang masuk ODP benar-benar menjalankan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari dan pemudik dari zona merah tidak memaksa pulang ke Cianjur," katanya.

Sementara Plt Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan baru mendapat kabar perihal pasien 01 COVID-19 dari Satgas. Hasil "swab" yang dilakukan beberapa waktu lalu terhadap 34 PDP yang sempat menjalani perawatan di rumah sakit, satu di antaranya dinyatakan positif COVID-19 dan baru ke luar setelah dilakukan uji lab selama 14 hari.

Saat ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan bebagai pihak terkait kasus terpaparnya pasien 01 COVID-19 serta upaya pencegahan terhadap pihak keluarga dan berbagai pihak yang sempat berinteraksi dengan pasien tersebut.

"Kami sedang mengumpulkan riwayat perjalanan pasien tersebut sampai terpapar. Langkah pencegahan cepat akan dilakukan terhadap siapa saja yang selama ini berintraksi dengan pasien tersebut," katanya.

Pihaknya mengimbau agar warga di berbagai wilayah tetap tenang dan tidak panik meskipun saat ini Cianjur masuk dalam zona kuning COVID-19, namun tetap waspada dengan menerapkan pola hidup sehat serta tidak ke luar rumah kecuali mendesak.

Ia juga menegaskan perantau asal Cianjur untuk sementara diminta tidak mudik hingga kejadian luar biasa (KLB) COVID-19 dituntaskan.

Baca juga: Seorang PDP meninggal di Rumah Sakit Dr Hafiz Cianjur

Baca juga: PSBB hari pertama volume kendaraan di Puncak-Cianjur menurun tajam

Baca juga: Dua pasien terindikasi COVID-19 meninggal dunia di Cianjur

Baca juga: Balita usia empat tahun masuk dalam PDP COVID-19

Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020