Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mengatakan pandemi COVID-19 yang sedang terjadi menyadarkan bangsa Indonesia yang sudah bertahun-tahun menghadapi pandemi rokok.

"Pandemi COVID-19 ini momentum bagi kita untuk, tidak hanya melakukan physical distancing, tetapi juga tobacco distancing," kata Kak Seto, panggilan akrabnya, saat jumpa pers secara daring dari Jakara, Kamis.

Kak Seto mengatakan harus ada desakan untuk melakukan pengendalian tembakau dengan mengaksesi Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (FCTC) Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk melindungi anak-anak dari bahaya rokok.

Menurut Kak Seto, sudah banyak negara di dunia yang sudah meratifikasi dan mengaksesi FCTC demi melindungi warga negaranya dari dampak buruk rokok.

Baca juga: YLKI: Pandemi COVID-19 momentum wujudkan rumah tanpa rokok

Baca juga: IDI: Belum ada penelitian penularan COVID-19 melalui asap rokok


Terkait dengan pandemi COVID-19, Kak Seto mengatakan sejumlah penelitian ilmiah juga sudah menemukan hubungan antara perilaku merokok dengan risiko penularan COVID-19.

"Kita melihat ada hubungan nyata antara rokok dengan COVID-19. Perokok lebih berisiko tertular COVID-19. Para pakar berpendapat berhenti merokok, baik rokok biasa maupun rokok elektronik, dapat menurunkan risiko," tuturnya.

Karena itu, LPAI memandang pandemi COVID-19 harus dipandang dan ditangani secara serius. Apalagi, pandemi COVID-19 juga berdampak kepada anak-anak.

"Anak-anak menjadi stress di rumah karena orang tuanya juga stress. Kita harus serius menghadapi pandemi ini," katanya.

LPAI merupakan salah satu pihak yang ikut menandatangani surat "Dukungan Terhadap Penanganan COVID-19" untuk Presiden Joko Widodo yang dikirimkan 40 lembaga organisasi masyarakat sipil, akademisi, profesi, dan lembaga nonpemerintah.

Surat tertanggal 15 April 2020 itu menyampaikan sejumlah penelitian yang menemukan hubungan antara perilaku merokok dengan risiko penularan COVID-19.

Sebanyak 40 organisasi yang menandatangani surat tersebut meminta Presiden Joko Widodo untuk mengambil langkah tegas untuk mengendalikan tembakau, baik berupa rokok biasa maupun rokok elektronik, untuk mendukung penanganan COVID-19.*

Baca juga: Penderita penyakit kronis akibat rokok berbahaya terkena COVID-19

Baca juga: WHO ingatkan jaga kesehatan mental, kurangi rokok saat krisis COVID-19

Baca juga: Lembaga EIjkman: Merokok tingkatkan risiko tertular COVID-19

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020