Serang (ANTARA) - Enam dari 92 orang pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 di Provinsi Banten dinyatakan sembuh total, sedangkan lainnya masih dalam perawatan.

Berdasarkan data update infocorona.bantenprov. go.id pada Selasa (31/3) malam, disebutkan bahwa ada 92 kasus positif COVID-19 di provinsi itu, namun 13 diantaranya tidak tertolong jiwanya (meninggal). Dari 92 kasus positif COVID-19 tersebut, 73 orang masih dirawat di RS, nam sembuh dan 13 lainnya meninggal.

Baca juga: Banten perpanjang belajar di rumah hingga 1 Juni 2020

Sedangkan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 357 orang, 305 orang masih dirawat, 33 sembuh dan 19 meninggal dunia. Sementara jumlah orang dalam pemantauan mencapai 2.710 orang, 2.444 orang masih dipantau dan 266 orang sembuh.

Adapun sebaran kasus positif Corona di Banten berada di wilayah Tangerang Raya, yakni di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang serta Kota Tangerang Selatan.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten yang juga juru bicara gugus tugas penanganan COVID-19 Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan dengan masifnya informasi terkait COVID-19, keinginan masyarakat untuk mengetahui kondisi kesehatannya cukup tinggi.

Baca juga: Bank Banten bantu 500 VTM dan 95 APD untuk tangani COVID-19

Menyinggung langkah yang dilakukan Pemprov Banten untuk menekan penyebaran virus Corona, Gubernur Banten telah mengeluarkan SK untuk tanggap darurat KLB COVID-19 dan membentuk tim gugus tugas. Selanjutnya Pemprov Banten mengeluarkan Surat Edaran Sekda untuk kerja dari rumah bagi ASN, belajar daring bagi siswa siswi sekolah, serta menambah rumah sakit rujukan.

"Selain rumah sakit yang ditunjuk Kemenkes sebagai RS rujukan, yakni RSU Kabupaten Tangerang, RSDP Kabupaten Serang, Pemprov menyiapkan tambahan RS rujukan COVID 3 RS, yakni RSUD Banten sebagai pusat rujukan COVID-19, RS Balaraja dan RS Siloam Kelapa Dua," kata Ati.

Baca juga: 127 tenaga medis dikarantina di pendopo lama gubernuran Banten

Baca juga: Dinkes Kota Serang pantau mahasiswanya yang kembali dari China


Menyinggung banyaknya kasus PDP yang dilaporkan meninggal, ia mengatakan dikarenakan pasien tersebut memiliki riwayat penyakit penyerta, seperti stroke, jantung, diabetes, hipertensi, kanker dan lainnya.

"Untuk pasien meninggal pada kolom positif adalah pasien yang sudah dilaksanakan pemeriksaan laborotorium COVID dengan hasil positif. Sementara untuk kolom orang meninggal pada PDP, yaitu pasien PDP yang meninggal dan sudah diperiksa laboratorium dengan hasil negatif atau pasien PDP meninggal sebelum pasien tersebut dilakukan pemeriksaan laboratorium," kata Ati.
 

Pewarta: Mulyana
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020