Tanjungpinang (ANTARA) - Dokter dan paramedis di sejumlah rumah sakit di Provinsi Kepulauan Riau yang menangani pasien yang berhubungan dengan COVID-19 mengeluhkan alat perlindungan diri (APD) yang terbatas.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia Kepri Rusdani, yang dihubungi Antara di Tanjungpinang, Senin, mengatakan, dokter dan paramedis tidak mungkin dapat merawat pasien yang terkait COVID-19 tanpa APD.

Kondisi sekarang, APD yang tersedia tinggal sedikit. Dokter dan paramedis memiliki kewajiban menangani pasien, namun juga harus melindungi diri.

Dokter yang tidak menggunakan APD, kata dia potensial tertular virus mematikan itu. Sementara sekarang, APD terbatas.

Hal ini yang menyebabkan dokter dan paramedis dihadapkan persoalan yang rumit.

"Kami dihadapkan dengan persoalan dilematis, yang sebenarnya dapat diselesaikan jika APD mencukupi. Kami siap bekerja maksimal untuk masyarakat," katanya.

Rusdani mengemukakan keluhan para dokter dan paramedis itu disampaikan tadi siang. Hasilnya, sejumlah organisasi kedokteran dan paramedis melayangkan surat terbuka.

Surat itu, tegasnya sama sekali bukan untuk provokasi, melainkan mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah menyediakan APD, apapun caranya karena hal itu penting.

Selain itu, lanjutnya surat terbuka yang beredar di media sosial itu juga untuk menggugah hati masyarakat agar tidak lagi keluar rumah, dan tidak berkumpul/keluyuran.

Selagi masyarakat keluar rumah, rantai penularan virus ini akan semakin panjang. Kondisi ini, tentunya akan menyulitkan tim medis dan pemerintah untuk memutus rantai penularan COVID-19.

Semakin banyak pasien, kata dia semakin sulit dokter dan paramedis menanganinya karena keterbatasan SDM, alat, ruang isolasi dan APD.

"Ayolah, bersama-sama kita selesaikan permasalahan serius ini. Sayangi diri kita, sayangi keluarga dan sayangi teman dan saudara-saudara kita. Di rumah saja, lebi baik," tegasnya.
Baca juga: Pemerintah siap distribusikan APD kepada tenaga kesehatan
Baca juga: Forum Pemred minta Pemerintah cukupi APD tenaga medis sesuai standar
Baca juga: Polda Kepri patroli keramaian antisipasi penularan COVID-19
Baca juga: Pemprov Kepri tutup tempat hiburan malam antisipasi COVID-19
Baca juga: Gubernur Kepri imbau industri berlakukan kerja dari rumah

Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2020