Semarang (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polda Jawa Tengah menjanjikan hadiah bagi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan pengaturan skor dalam pertandingan sepak bola yang digelar kalam kompetisi Liga Indonesia 2020.

"Hadiahnya bola. Lha di dalam bola itu ada apanya, itu nanti," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Budi Hariyanto di Semarang, Rabu.

Baca juga: Satgas Antimafia Bola Polda Jateng siap awasi kompetisi 2020

Menurut dia, akan disediakan nomor kontak yang bisa dihubungi masyarakat yang ingin melapor.

Ia menegaskan satgas untuk koordinator wilayah Jawa Tengah ini membuka diri untuk berbagai informasi dari masyarakat.

Ia menuturkan, Satgas Antimafia bola terdiri dari beberapa unsur, yakni Direktorat Reserse Kriminal Umum, Bidang Intelijen dan Keamanan, Direktorat Pengamanan Objek Vital, serta Bidang Propam.

Anggota satgas, lanjut dia, akan memasang "kuping" dan "mata" pada tiap sebelum dan sesudah pertandingan.

"Paling tidak tiga hari sebelum pertandingan sudah pasang 'telinga' dan 'mata', setelah pertandingan juga," katanya.

Baca juga: Satgas Antimafia Bola Jilid III awasi perekrutan atlet

Keberadaan Satgas Antimafia bola Tahap III ini, lanjut dia, diharapkan menghilangkan permainan tidak sehat di pertandingan sepak bola.

Satgas anti mafia bola akan memantau pertandingan Liga 1, 2, 3, serta gelaran Piala Soeratin.

Kepolisian akan bekerja sama dengan Asosiasi PSSI Provinsi Jawa Tengah dalam pengawasan pelaksanaan kompetisi sepak bola ini.

Baca juga: Satgas Antimafia Bola selidiki dugaan judi dalam pengaturan skor

Baca juga: Menpora ingin Satgas Anti Mafia Bola yang berkelanjutan

Baca juga: Satgas Mafia Bola Jilid III kembali bertugas

Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020